KAB. TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus mempercepat perbaikan jalan rusak berat yang kini tersisa sekitar 200 kilometer dari total 1.000 kilometer jalan yang ada di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Farhan Firmansah, mengatakan kondisi ini menunjukkan progres signifikan dalam upaya Pemkab memperbaiki infrastruktur jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
“Hampir 20 persen lagi yang rusak berat, dari seribu kilometer,” ujar Farhan di Tangerang, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, kerusakan jalan paling banyak disebabkan oleh kendaraan bermuatan berat yang melampaui kapasitas serta alih fungsi lahan di beberapa kawasan. Kondisi ini membuat perbaikan jalan harus dilakukan berulang-ulang di titik yang sama.
“Kendaraan yang berlebih muatan tidak sesuai kapasitas dan kelas jalan sehingga kita harus selalu memperbaiki jalan,” ungkapnya.
Farhan menjelaskan, perbaikan jalan tersebut seluruhnya menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang. Namun, keterbatasan anggaran membuat proses rehabilitasi jalan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan dan fungsi jalan.
“Kalau pembangunan jalan kan dari data kondisi kita bertahap sesuai kemampuan APBD. Yang mana prioritas rusak beratnya tinggi sesuai fungsi jalannya, kita prioritaskan, karena keterbatasan APBD kita,” jelasnya.
Untuk mempercepat penyelesaian, Pemkab Tangerang juga telah mengusulkan sejumlah ruas jalan rusak agar masuk dalam program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) tahun anggaran 2025.
Namun, hingga saat ini, belum ada realisasi dari pemerintah pusat melalui alokasi APBN tahun 2025.
“Saya mengusulkan sebanyak-banyaknya sesuai dengan data kondisi jalan yang tidak mampu dibiayai oleh APBD,” tambahnya.
Dengan berbagai langkah itu, Pemkab Tangerang menargetkan seluruh jalan rusak berat dapat tertangani secara bertahap, sehingga akses masyarakat dan distribusi ekonomi di wilayah tersebut bisa semakin lancar.