KAB. PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi melantik 5.691 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelantikan ini menjadi tonggak awal transformasi pelayanan publik sekaligus jawaban atas penantian panjang para tenaga honorer.
Prosesi pelantikan digelar secara daring di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Sementara itu, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengikuti rangkaian acara dari Oproom Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Selasa (23/12/2025).
Dalam sambutannya, Dewi Setiani menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang resmi menyandang status aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang. Ia menyebut pelantikan tersebut sebagai momen penting yang telah lama dinantikan.
“Secara keseluruhan, PPPK Paruh Waktu yang dilantik hari ini berjumlah 5.691 orang, terdiri atas 3.202 tenaga teknis, 1.736 tenaga guru, dan 753 tenaga kesehatan,” kata Dewi Setiani.
Dewi menegaskan, status paruh waktu tidak boleh dimaknai sebagai kinerja setengah-setengah. Menurutnya, ukuran utama ASN bukanlah durasi kerja, melainkan dedikasi, kejujuran, serta dampak nyata bagi masyarakat.
“Paruh waktu ini bukan berarti bekerja separuh-separuh. Ini adalah awal pengabdian dan ke depan akan dilakukan secara bertahap menuju penuh waktu,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan titik awal tanggung jawab sebagai pelayan publik. Para PPPK diminta bekerja secara profesional, berintegritas, dan penuh tanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Dewi kembali menekankan pentingnya penerapan core values ASN BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, baik di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari.
“Jika nilai-nilai ini diingat dan diterapkan, maka akan menjadi perilaku, kebiasaan, hingga karakter ASN,” tegasnya.
Tak hanya kepada PPPK, Dewi juga memberi pesan khusus kepada para kepala OPD agar aktif melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja. Pasalnya, penilaian kinerja ASN akan dilakukan secara langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Lebih lanjut, Dewi menyebut pelantikan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang memberi kemudahan dan kepastian status bagi tenaga honorer. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan tersebut.
Selain itu, Dewi mendorong para ASN baru untuk tampil sebagai agen perubahan di unit kerja masing-masing melalui inovasi dan kreativitas. Ia berharap kehadiran ribuan PPPK Paruh Waktu ini mampu menjadi energi baru bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Pandeglang.
“Kami menunggu inovasi dan transformasi dari Bapak Ibu semua. Jadilah teladan dan kebanggaan, bukan hanya bagi Pemkab Pandeglang, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.





