KAB. TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menegaskan gaji aparatur sipil negara (ASN) tetap aman dan tidak akan terdampak oleh kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, memastikan seluruh hak ASN akan dibayarkan penuh hingga akhir tahun anggaran.
“Untuk kondisi belanja gaji ASN di Kabupaten Tangerang tahun 2026 insya Allah tidak akan terganggu dan tetap dialokasikan serta akan dibayarkan utuh sampai akhir tahun,” ujar Hidayat di Tangerang, Kamis (30/10/2025).
Hidayat mengakui, pemangkasan TKD memang memberi tekanan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Namun, Pemkab Tangerang memastikan efisiensi dilakukan di pos-pos lain agar belanja pegawai tidak terganggu.
“Rasio belanja pegawai Kabupaten Tangerang saat ini juga masih sesuai dengan mandatori pemerintah pusat yaitu tidak melampaui 30 persen dari total APBD,” tuturnya.
Ia menegaskan, Pemkab tidak akan mengandalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) untuk menutupi dampak pemangkasan TKD. Sebaliknya, stabilitas fiskal daerah akan dijaga lewat efisiensi kegiatan seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, akomodasi, sosialisasi, hingga belanja alat tulis kantor.
“Kami tidak berharap munculnya Silpa disebabkan karena kurangnya kinerja OPD dalam pelaksanaan anggaran,” kata dia.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Tangerang berupaya memastikan keuangan daerah tetap sehat tanpa mengorbankan hak pegawai dan pelayanan publik.





