Selasa, Desember 23, 2025
spot_img
BerandaBantenCilegonMaman Mauludin Digeser dari Jabatan Sekda Kota Cilegon, Ini Alasan Resmi BKN

Maman Mauludin Digeser dari Jabatan Sekda Kota Cilegon, Ini Alasan Resmi BKN

CILEGON – Maman Mauludin resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan rekomendasi tegas terkait hasil Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Pemberhentian ini diputuskan bukan karena mutasi reguler, melainkan akibat ketidakhadiran Maman dalam dua jadwal uji kompetensi yang seharusnya ia ikuti.

Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat BKN Nomor 27455/R-AK.02.03/SDF/2025 yang terbit pada 19 November 2025. Dalam surat yang ditandatangani Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN, BKN menilai Maman tidak memenuhi syarat kelayakan jabatan karena mangkir dari tahapan wawancara yang merupakan fase krusial dalam proses evaluasi kompetensi.

Melalui dokumen itu, BKN meminta Pemkot Cilegon menetapkan pemberhentian Maman dari posisi Sekda dan menempatkannya pada jabatan baru sebagai Penelaah Teknis Kebijakan di Sekretariat Daerah Kota Cilegon. Pemerintah daerah juga diberi batas waktu hingga 24 Februari 2026 untuk memperbarui data kepegawaian Maman dalam Sistem Informasi ASN.

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Wali Kota Cilegon Robinsar menetapkan pemberhentian Maman efektif per 1 Desember 2025 kemarin. Pada saat yang sama, ia menunjuk Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas yang ditandatangani secara resmi.

Keputusan ini menegaskan bahwa pergantian Sekda didorong oleh evaluasi kinerja berbasis uji kompetensi yang diajukan kepada BKN. Namun proses tersebut kini menimbulkan reaksi beragam dari kalangan legislatif maupun pemerhati birokrasi yang menyoroti dinamika internal Pemerintah Kota Cilegon.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru