Rabu, Desember 24, 2025
spot_img
BerandaBantenPandeglangPemkab Pandeglang Matangkan Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

Pemkab Pandeglang Matangkan Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

PANDEGLANG – Upaya memutus mata rantai kemiskinan di Kabupaten Pandeglang mulai memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tengah mematangkan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, yang secara khusus disiapkan untuk warga miskin.

Sekolah ini dirancang menjadi ruang harapan bagi keluarga tidak mampu, dengan akses pendidikan gratis dari jenjang SD hingga SMA.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Wawan Setiawan, mengatakan proses pematangan lahan telah berjalan selama empat hari dan dikerjakan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Sekolah Rakyat sudah empat hari dalam proses pematangan lahan oleh PU. Mudah-mudahan pematangan ini selesai tanggal 15, hari Senin ini. Setelah itu pembangunan fisik akan dimulai oleh PU Pusat,” kata Wawan Setiawan, Senin (15/12/2025).

Ia menjelaskan, Sekolah Rakyat di Pandeglang hanya dibangun di satu lokasi dengan luas lahan sekitar 10 hektare. Seluruh persyaratan administrasi dan teknis pembangunan telah dipenuhi, dan proyek tersebut kini memasuki tahap lelang.

“Lokusnya di Desa Koranji, Kecamatan Cadasari. Cuma satu saja. Lahannya sekitar 10 hektare, dari persyaratan sudah kita tempuh, tinggal pematangan lalu dibangun,” jelasnya.

Sekolah Rakyat ini direncanakan mampu menampung hingga 1.000 siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Peserta didik akan diprioritaskan berasal dari Kabupaten Pandeglang.

“Rencananya seribu siswa, dari SD sampai SMA. Prioritas dari Pandeglang. Kalau memang masih kurang, bisa dari luar Pandeglang,” jelasnya.

Berbeda dari sekolah pada umumnya, penerimaan siswa Sekolah Rakyat tidak didasarkan pada nilai akademik. Seleksi dilakukan berdasarkan kondisi ekonomi keluarga.

“Tidak ada seleksi akademik. Yang ada seleksi kemiskinan. Ini khusus untuk desil 1 dan desil 2. Kalau masih belum terpenuhi, baru bisa dipertimbangkan kategori lainnya,” tegas Wawan.

Ia menjelaskan, desil 1 merupakan kategori sangat miskin dan desil 2 kategori miskin. Sementara desil 3 hingga desil 5 masih termasuk kelompok miskin dan rentan miskin, sedangkan desil 6 hingga desil 10 tergolong sejahtera.

“Tujuan Sekolah Rakyat ini untuk memotong mata rantai kemiskinan. Karena itu yang diprioritaskan adalah keluarga miskin,” katanya.

Wawan menambahkan, kehadiran Sekolah Rakyat di Pandeglang tidak terlepas dari upaya aktif Pemkab Pandeglang, khususnya Bupati Pandeglang, yang intens berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos).

“Ini terobosan Pak Prabowo dan Ibu Bupati luar biasa. Ini program rebutan. Ibu Bupati sampai tiga kali ke Mensos. Alhamdulillah Pandeglang dapat Sekolah Rakyat. Ini bukan program yang datang begitu saja, tapi hasil perjuangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru