Sabtu, Maret 7, 2026
spot_img
BerandaBantenTangerangBikin Bangga! Ombudsman Nilai Layanan Pemkab Tangerang Berkualitas Tinggi dan Bersih dari...

Bikin Bangga! Ombudsman Nilai Layanan Pemkab Tangerang Berkualitas Tinggi dan Bersih dari Maladministrasi

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali menorehkan capaian positif di bidang pelayanan publik. Dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025, Pemkab Tangerang meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia. Hasil penilaian tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Jumat (06/03/2026).

Penghargaan tersebut menjadi indikator penting bahwa kualitas layanan pemerintah daerah dinilai telah berjalan dengan baik, transparan, serta minim potensi penyimpangan administrasi. Opini tersebut juga menjadi kategori penilaian tertinggi yang diberikan Ombudsman kepada instansi pemerintah dalam evaluasi pelayanan publik.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menilai penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah kami mendapatkan opini kualitas tinggi tanpa maladministrasi dalam pelayanan publik Kabupaten Tangerang tahun 2025. Ini merupakan penilaian yang sangat baik dan menjadi opini tertinggi yang diberikan Ombudsman kepada instansi pemerintah,” ujar Maesyal.

Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi pemicu semangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperbaiki kualitas layanan. Ia menegaskan bahwa tujuan utama pemerintah bukan sekadar mengejar nilai tinggi, melainkan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional.

“Nilai yang tinggi ini bukan tujuan utama kita. Tujuan kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Tangerang. Penilaian ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” tegasnya.

Maesyal juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, agar menjaga profesionalitas serta meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, menjelaskan bahwa sistem penilaian pelayanan publik saat ini telah berubah. Jika sebelumnya hanya menilai kepatuhan terhadap standar pelayanan, kini penilaian dilakukan berdasarkan kualitas tata kelola layanan serta potensi maladministrasi.

“Penilaian sekarang tidak hanya melihat ada atau tidaknya standar pelayanan, tetapi juga menilai kualitas tata kelola pelayanan publik, dampaknya terhadap masyarakat, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah,” jelas Fadli.

Ia menambahkan, terdapat tiga komponen utama dalam penilaian tersebut, yakni tata kelola pelayanan publik dengan bobot 70 persen, tingkat kepercayaan masyarakat sebesar 30 persen, serta kepatuhan terhadap tindakan korektif yang direkomendasikan Ombudsman.

Menurutnya, capaian opini kualitas tinggi tanpa maladministrasi yang diraih Kabupaten Tangerang menunjukkan bahwa pemerintah daerah mampu menjalankan pelayanan publik secara baik sekaligus menindaklanjuti berbagai rekomendasi perbaikan dari Ombudsman, sehingga kualitas layanan kepada masyarakat terus meningkat. (red)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru