Kamis, April 9, 2026
spot_img
BerandaBantenTangerang SelatanParkir Tangsel Akan Dilelang Ulang, Target PAD Tembus Rp15 Miliar

Parkir Tangsel Akan Dilelang Ulang, Target PAD Tembus Rp15 Miliar

TANGSEL – Sejumlah titik parkir strategis di Kota Tangerang Selatan bakal memasuki babak baru. Pemerintah kota bersiap melelang ulang pengelolaannya menyusul berakhirnya masa sewa pada 2026, dengan target ambisius meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp15 miliar.

Langkah ini dinilai bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan upaya serius untuk menata ulang sistem perparkiran agar lebih transparan, profesional, dan memberi manfaat maksimal bagi daerah.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Achmad Arofah, menjelaskan bahwa beberapa titik parkir yang saat ini dikelola pihak ketiga akan habis masa kontraknya pada Agustus hingga Oktober 2026.

“Sejumlah titik parkir akan berakhir masa sewanya tahun ini. Kami sudah mulai melakukan appraisal ulang untuk mengetahui nilai terbaru aset yang akan disewakan kembali,” ujarnya.

Menurutnya, proses penilaian ulang atau appraisal menjadi tahap penting untuk menyesuaikan nilai ekonomi aset Barang Milik Daerah (BMD) dengan kondisi terkini. Hasil kajian tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan.

Dishub membuka dua opsi, yakni memperpanjang kerja sama dengan pengelola lama atau melakukan lelang ulang secara terbuka. Keputusan akhir akan diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk potensi pendapatan dan kualitas layanan.

Selain itu, evaluasi kinerja pengelola sebelumnya menjadi faktor krusial. Penilaian mencakup kepatuhan terhadap tarif resmi, kedisiplinan operasional, hingga catatan pelanggaran selama masa kontrak berlangsung.

“Kinerja pengelola menjadi pertimbangan utama. Jika ditemukan pelanggaran seperti tarif yang tidak sesuai, tentu akan menjadi bahan evaluasi serius,” tegas Arofah.

Saat ini, sekitar sembilan titik parkir masuk dalam daftar evaluasi, di antaranya kawasan Rawa Buntu, Ruko Pamulang Barat, Madura Dua, Sektor 4, Sektor 7, hingga area Samsat. Sementara itu, titik Otopark masih dalam tahap pembahasan untuk menentukan skema pengelolaan paling optimal.

Setelah proses appraisal rampung, Dishub akan membentuk panitia lelang dan mengajukan persetujuan kepada Sekretaris Daerah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mengacu pada regulasi pengelolaan keuangan daerah.

Dengan potensi PAD mencapai Rp15 miliar dalam periode kerja sama empat tahun, penataan ulang ini diharapkan mampu menghadirkan sistem parkir yang lebih akuntabel, sekaligus memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kota Tangerang Selatan. (red)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru