BerandaBantenTangerangDPRD Kabupaten Tangerang Soroti Tawuran Pelajar, Predikat Kabupaten Layak Anak Dipertanyakan

DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Tawuran Pelajar, Predikat Kabupaten Layak Anak Dipertanyakan

TANGERANG – Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) yang selama ini disandang Kabupaten Tangerang mulai dipertanyakan. Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Deden Umardani, menilai berbagai persoalan yang masih menjerat anak-anak menunjukkan bahwa predikat tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

Sorotan itu muncul menyusul maraknya kasus tawuran pelajar yang belakangan melibatkan siswa tingkat SMP. Menurut Deden, fenomena tersebut menjadi alarm bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya diukur dari penghargaan administratif, melainkan harus terlihat dari kondisi nyata yang dirasakan anak-anak di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.

“Kita ingin membentuk tim kecil untuk mencari pola pencegahan tawuran yang lebih efektif. Nantinya akan ada roadshow ke sekolah-sekolah bersama Satpol PP dan pihak terkait, tetapi pendekatannya harus sesuai dengan karakter generasi saat ini,” ujar Deden, Kamis (11/6/2026).

Ia menilai masih banyak indikator ramah anak yang belum terpenuhi. Selain tawuran yang terus berulang, keberadaan ruang bermain yang terbatas, kondisi sejumlah ruang kelas yang membutuhkan perbaikan, hingga belum optimalnya rumah aman bagi anak menjadi catatan serius yang harus segera dibenahi pemerintah daerah.

“Kalau melihat kondisi sekarang, saya belum melihat keramahannya terhadap anak. Tawuran masih terjadi, ruang bermain minim, rumah aman belum maksimal, dan masih ada ruang kelas rusak. Bagaimana bisa disebut ramah anak jika lingkungan tumbuh kembang mereka belum benar-benar aman dan nyaman?” tegasnya.

Tak hanya itu, Deden juga menyoroti masih banyaknya anak yang ditemukan mengemis di persimpangan jalan, pusat keramaian, bahkan menjadi manusia silver demi membantu ekonomi keluarga. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan bentuk eksploitasi anak yang seharusnya mendapat perhatian lebih serius dari seluruh pemangku kepentingan.

“Anak-anak yang harus mengemis, menjadi manusia silver, atau beraktivitas di jalanan di bawah panas dan hujan juga merupakan korban. Perlindungan anak tidak hanya bicara soal kekerasan fisik atau seksual, tetapi juga memastikan mereka tidak kehilangan hak untuk tumbuh dan belajar dengan layak,” katanya.

Deden menegaskan solusi yang dibutuhkan bukanlah tindakan represif terhadap anak maupun orang tua, melainkan pembinaan dan pemberdayaan ekonomi keluarga. Ia mendorong pemerintah menghadirkan program yang mampu membantu orang tua memperoleh pekerjaan yang lebih layak sehingga anak-anak tidak lagi dijadikan alat mencari nafkah.

Di era digital, tantangan perlindungan anak juga semakin kompleks. Deden mengungkapkan keprihatinannya terhadap tren tawuran yang kini kerap dipamerkan bahkan disiarkan langsung melalui media sosial. Karena itu, ia mendorong sekolah dan Dinas Pendidikan lebih aktif melakukan pengawasan serta pendampingan terhadap aktivitas digital siswa sebagai langkah pencegahan dini terhadap kekerasan dan perilaku menyimpang.

“Kalau APBD Kabupaten Tangerang sudah besar, maka manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat, terutama anak-anak. Jangan sampai masih ada anak yang tumbuh di jalanan, menghirup asap kendaraan, atau terjebak dalam lingkaran kekerasan. Di situlah ukuran sesungguhnya apakah kita benar-benar layak disebut Kabupaten Layak Anak atau belum,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru