TANGSEL – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai ancaman yang terus berkembang seiring perubahan sosial dan kemajuan teknologi. Menurutnya, upaya perlindungan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, dunia usaha, komunitas, hingga masyarakat secara luas.
Benyamin menegaskan perempuan dan anak merupakan kelompok yang harus mendapatkan perlindungan secara optimal karena memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi dalam lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi. Karena itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus memperkuat berbagai program yang berorientasi pada perlindungan dan pemberdayaan.
“Perempuan dan anak harus mendapatkan perlindungan yang optimal. Mereka berhak hidup, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terbebas dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun perlakuan yang merugikan,” ujar Benyamin, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, tantangan yang dihadapi saat ini tidak lagi sebatas kekerasan fisik atau psikis. Perkembangan teknologi digital turut menghadirkan risiko baru, mulai dari perundungan siber (cyberbullying), eksploitasi anak di dunia maya, hingga penyebaran konten negatif yang dapat memengaruhi tumbuh kembang generasi muda. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), kasus kekerasan berbasis gender dan kekerasan terhadap anak yang berkaitan dengan ruang digital terus menjadi perhatian nasional dalam beberapa tahun terakhir.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Tangsel terus memperkuat edukasi, sosialisasi, pendampingan, serta layanan perlindungan yang mudah dijangkau masyarakat. Upaya tersebut dilakukan agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan menyeluruh, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih peduli terhadap isu perlindungan perempuan dan anak.
Benyamin juga mengingatkan korban maupun masyarakat yang mengetahui adanya tindak kekerasan agar tidak ragu melapor. Saat ini, Pemkot Tangsel menyediakan layanan darurat Tangsel Siaga 112 dan kanal pengaduan WhatsApp di nomor 0813-8020-1112 yang dapat diakses selama 24 jam untuk menerima laporan maupun permintaan bantuan.
“Pencegahan harus menjadi fokus utama. Semakin kuat ketahanan keluarga dan semakin tinggi kesadaran masyarakat, maka potensi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan,” katanya.
Selain penguatan sistem perlindungan, Benyamin menilai literasi digital menjadi kebutuhan penting di era modern. Menurutnya, anak-anak dan orang tua perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai penggunaan teknologi agar mampu memanfaatkan internet secara produktif sekaligus terhindar dari berbagai ancaman di ruang digital.
“Perkembangan teknologi membawa banyak manfaat, tetapi juga menghadirkan tantangan baru. Karena itu, pendampingan orang tua dan edukasi digital menjadi sangat penting agar anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara bijak dan aman,” tuturnya.
Ia menambahkan, keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak hanya dapat terwujud melalui sinergi seluruh pihak. Pemkot Tangsel akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar hak-hak perempuan dan anak dalam bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga kesempatan untuk berkembang dapat terpenuhi secara optimal. “Ketika perempuan merasa aman dan berdaya, serta anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan terlindungi, maka kita sedang membangun fondasi yang kuat bagi masa depan Kota Tangerang Selatan,” pungkas Benyamin. (*)





