Negara yang kuat tidak hanya dibangun oleh hukum yang tegas, akan tetapi juga oleh kepercayaan rakyat kepada penyelenggara negara
Ada pemandangan yang semakin sering kita saksikan. Ketika hubungan antarelite politik masih mesra, semua tampak baik-baik saja. Namun, begitu kepentingan berubah dan konflik muncul, satu per satu dugaan penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, hingga berbagai “rahasia” mendadak dibuka ke ruang publik.
Rakyat pun bertanya-tanya. Jika semua itu memang sudah diketahui sejak lama, mengapa baru diungkap ketika hubungan politik retak? Mengapa penegakan hukum atau pengawasan baru tampak bergerak setelah ada pertarungan kepentingan?
Di sisi lain, rakyat justru terus dihadapkan pada berbagai kewajiban. Pajak dikejar semakin ketat, kepatuhan administrasi diperiksa, bahkan dalam aktivitas sehari-hari masyarakat semakin banyak bersentuhan dengan berbagai bentuk pengawasan negara. Warga dituntut menjadi pembayar pajak yang taat, sementara mereka berharap uang yang disetor benar-benar dikelola secara bertanggung jawab.
Ironinya ada di situ. Ketika rakyat diminta disiplin, elite justru mempertontonkan konflik yang membuka dugaan persoalan tata kelola. Yang dipertontonkan bukan perlombaan menghadirkan kebijakan terbaik, melainkan saling membuka kelemahan lawan.
Kepercayaan publik pun perlahan terkikis. Padahal, modal terbesar sebuah negara bukan hanya penerimaan pajak atau sumber daya alam, melainkan kepercayaan rakyat kepada institusi negara. Sekali kepercayaan itu runtuh, membangunnya kembali jauh lebih sulit daripada menyusun anggaran.
Negara seharusnya tidak bergantung pada siapa yang sedang berkonflik untuk menemukan kebenaran. Sistem yang sehat membuat penyimpangan terungkap melalui mekanisme pengawasan yang independen, bukan karena pertengkaran politik.
Masyarakat tentu tidak mengharapkan para pemimpin menjadi manusia tanpa cela. Yang diharapkan adalah adanya integritas, akuntabilitas, dan keberanian memperbaiki kesalahan tanpa harus menunggu perselisihan politik terlebih dahulu.
Tujuan bernegara, sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa, adalah menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Energi negara semestinya diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta memastikan hukum berlaku sama bagi siapa pun.
Rakyat tidak membutuhkan tontonan tentang siapa yang paling pandai membongkar aib lawan. Rakyat membutuhkan bukti bahwa negara dikelola dengan jujur, transparan, dan berpihak pada kepentingan umum.
Sebab pada akhirnya, bangsa ini tidak akan maju karena kerasnya pertarungan elite, tetapi karena kuatnya tata kelola pemerintahan yang mampu menjaga amanah rakyat. Ketika politik lebih sibuk mengurus konflik daripada memperjuangkan kesejahteraan, yang paling mahal harganya adalah hilangnya harapan masyarakat terhadap negara.(jiyong 2026)

Achmad Haromain., M.I.Kom





