BerandaPolitikKursi Ketua DPRD Tangerang Diperebutkan, Golkar Siapkan Minimal 3 Nama ke DPP

Kursi Ketua DPRD Tangerang Diperebutkan, Golkar Siapkan Minimal 3 Nama ke DPP

KOTA TANGERANG — Pergantian kepemimpinan di DPRD Kota Tangerang memasuki babak baru setelah DPD Partai Golkar Kota Tangerang membentuk tim seleksi untuk menjaring calon Ketua DPRD pengganti almarhum Rusdi Alam. Langkah ini menjadi bagian dari mekanisme internal partai setelah Rusdi meninggal dunia pada 19 Juli 2026 di tengah masa jabatannya sebagai Ketua DPRD periode 2024–2029.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Tangerang, Hosbeni Gonzala, mengatakan seluruh delapan anggota Fraksi Golkar yang masih duduk di DPRD memiliki peluang yang sama untuk mengikuti proses penjaringan. Tim seleksi yang dipimpinnya akan memeriksa kelengkapan serta kesesuaian administrasi setiap kader sebelum nama-nama tersebut dibawa ke forum partai.

“Saat ini ada delapan anggota fraksi yang tersisa, dan seluruhnya memiliki hak yang sama untuk mengajukan diri. Tim seleksi dibentuk agar proses administrasi berjalan dengan baik dan transparan,” ujar Hosbeni melalui pesan singkatnya, Kamis (13/08/2026).

Menurutnya, tahapan awal tidak diarahkan untuk menentukan siapa yang paling kuat secara politik, melainkan memastikan seluruh persyaratan calon terpenuhi. Verifikasi diperlukan karena terdapat kemungkinan perubahan data pribadi maupun kualifikasi administrasi para kader sejak pencalonan legislatif sebelumnya.

Setelah proses tersebut rampung, hasil penjaringan akan dibahas melalui Forum Pleno DPD Partai Golkar Kota Tangerang. Dari forum itu, sedikitnya tiga nama akan direkomendasikan untuk diteruskan melalui DPD Partai Golkar Provinsi Banten kepada DPP Partai Golkar. Keputusan akhir mengenai satu nama yang akan diusulkan sebagai Ketua DPRD berada di tangan DPP.

“DPP Partai Golkar yang memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan satu nama. Surat keputusan dari DPP itulah yang nantinya diteruskan ke DPRD Kota Tangerang sebagai usulan resmi partai,” jelas Hosbeni yang akrab disapa Degon.

Degon menargetkan verifikasi administrasi dapat diselesaikan dalam waktu tiga hari agar proses pleno tidak berlarut-larut.

Di sisi lain, Golkar Kota Tangerang juga telah menentukan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kursi legislatif yang ditinggalkan Rusdi. Berdasarkan berita acara perolehan suara KPU yang menjadi rujukan partai, Diana Rosiyana ditetapkan sebagai calon PAW karena tercatat sebagai peraih suara terbanyak berikutnya dari Partai Golkar. Pengajuan tersebut selanjutnya tetap mengikuti tahapan administratif yang berlaku.

“Kami sudah memutuskan beliau sebagai PAW almarhum Pak Rusdi. Kendati demikian, kami tetap berkonsultasi dengan DPD Golkar Provinsi Banten terkait mekanisme teknis kepartaian selanjutnya,” kata Degon.

KPU Kota Tangerang sendiri sebelumnya menyatakan proses PAW baru dapat diproses setelah menerima pengajuan resmi dari DPRD Kota Tangerang.

Dengan dua agenda yang berjalan beriringan—penjaringan calon Ketua DPRD dan pengusulan PAW—Golkar Kota Tangerang kini mulai menata kembali komposisi fraksinya setelah kehilangan Rusdi. Kursi Ketua DPRD yang sebelumnya diisi kader Golkar sejak awal periode 2024–2029 kini menunggu keputusan partai untuk menentukan sosok yang akan melanjutkan kepemimpinan lembaga legislatif Kota Tangerang. (red)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru