TANGSEL – Transformasi digital Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memasuki tahap yang semakin serius. Ketika berbagai layanan pemerintahan bergeser ke sistem digital, Pemkot Tangsel kini memperkuat pertahanan agar pelayanan tetap berjalan sekaligus melindungi data dan informasi masyarakat.
Salah satu langkahnya dilakukan melalui TangselKota-CSIRT, tim yang dipersiapkan untuk mendeteksi, menangani, menganalisis hingga memulihkan sistem ketika terjadi insiden keamanan siber. Kepala Diskominfo Tangsel Tb. Asep Nurdin mengatakan keberadaan tim tersebut menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan digital.
“Pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keamanan informasi dan memastikan adanya penanggulangan insiden siber yang terkoordinasi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” ujar Asep, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, pekerjaan CSIRT tidak berhenti setelah serangan terjadi. Tim juga menjalankan deteksi dini, mitigasi, investigasi, analisis dampak serta pemulihan pascainsiden. Ancaman yang diantisipasi mencakup DDoS, phishing, SQL injection, malware, social engineering, hingga kesalahan pengguna yang dapat membuka celah keamanan.
“Berdasarkan tugas pokoknya, tim ini secara rutin melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman siber. Mereka juga secara berkala meningkatkan kapasitas personel melalui simulasi keamanan,” jelas Asep.
Langkah tersebut menjadi semakin relevan karena layanan digital Pemkot Tangsel kini mencakup berbagai sistem yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Perlindungan CSIRT meliputi pusat data, aplikasi pemerintahan, basis data hingga infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang menopang pelayanan publik.
Tak hanya mengandalkan personel internal, Diskominfo Tangsel juga membuka ruang partisipasi masyarakat melalui Tangsel Bug Bounty. Program ini memungkinkan publik melaporkan kerentanan yang ditemukan pada sistem digital pemerintah, sehingga celah dapat diperbaiki sebelum dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami juga memiliki program Tangsel Bug Bounty, di mana publik bisa ikut berpartisipasi dalam melaporkan kerentanan yang ada di seluruh sistem milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” kata Asep.
Secara nasional, urgensi pengamanan ruang digital juga terus meningkat seiring bertambahnya aktivitas pemerintahan dan masyarakat di internet. Data BPS 2025 menunjukkan persentase penduduk Indonesia yang mengakses internet telah mencapai sekitar 72,78 persen, sehingga keamanan data dan layanan digital semakin menjadi kebutuhan publik, bukan sekadar urusan teknis pemerintah.
Masyarakat maupun perangkat daerah yang menemukan dugaan insiden dapat melaporkannya kepada TangselKota-CSIRT melalui [csirt@tangerangselatankota.go.id](mailto:csirt@tangerangselatankota.go.id) dengan menyertakan bukti pendukung seperti tangkapan layar, foto atau berkas log. Asep menegaskan seluruh upaya tersebut pada akhirnya diarahkan untuk menjaga keandalan pelayanan publik. “Ujungnya adalah pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin layanan digital tetap tersedia, data masyarakat terlindungi, dan kepercayaan publik terhadap layanan digital Pemkot Tangsel semakin kuat,” tegasnya. (red)





