Sabtu, September 27, 2025
spot_img
BerandaBantenTangerang SelatanBegini Respon Wali Kota Benyamin Usai Pandeglang Batalkan MoU Kerjasama Sampah

Begini Respon Wali Kota Benyamin Usai Pandeglang Batalkan MoU Kerjasama Sampah

TANGSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang secara resmi telah mengumumkan pembatalan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait penampungan sampah.

Pembatalan kerjasama ini dilakukan, setelah munculnya berbagai tekanan secara masif dari kalangan masyarakat, aktivis, serta tokoh. Menurut mereka, Pemkab Pandeglang belum mampu mengelola sampah lokal, dan TPA Bangkonol belum layak menampung sampah dari luar daerah.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan menyerahkan sepenuhnya ke Pemerintah Kabupaten Pandeglang.  “Saya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Pandeglang. Karena kita sudah ada MoU yang juga mendapat persetujuan DPRD,” ujar Benyamin dikutip Janabar pada Rabu (3/9/2025).

Benyamin menghormati keputusan tersebut. Namun sampai saat ini, ia masih menunggu pernyataan tertulis secara resmi. “Kalau memang ada alasan tertentu sehingga tidak dilanjutkan, saya menunggu surat resmi dari Pemkab Pandeglang. Lisan tidak bisa menjadi dasar, karena MoU sudah disepakati tertulis,” tegasnya.

Seandainya jika benar-benar dibatalkan, Benyamin akan melakukan dialog lanjutan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel yang turut berkontribusi dalam kerjasama ini.

“Kalau diteruskan, tinggal kita bicarakan soal teknisnya. Termasuk soal transfer dana Rp20 miliar. Kalau dibatalkan pun, paling tidak harus ada pemberitahuan resmi, dan kita akan berdialog lagi dengan DPRD,” kata Benyamin.

Atas pupusnya harapan itu, Benyamin menyebut, sudah memiliki alternatif lain guna menangani persoalan sampah di wilayah termuda se-Banten ini.

Sejak awal, kata Benyamin, Pemkot Tangsel memang sudah menjalin komunikasi ke sejumlah daerah dalam upaya mengentaskan pengelolaan sampah ini. Salah satu yang intens, dengan Provinsi Jawa Barat, tepatnya kerjasama pembuangan samah ke TPA Nambo.

“Dengan Provinsi Jawa Barat misalnya, ada MoU lama terkait Nambo. Saya juga sudah bicara dengan Wali Kota Bogor. Mereka bekerja sama dengan Pemkab Bogor menetapkan satu lokasi pengolahan sampah. Tidak mustahil Tangsel bisa ikut bergabung karena jaraknya hanya sekitar satu sampai satu setengah jam,” jelas Benyamin.

Selain kerjasama dengan TPA Nambo, Pemkot Tangsel kini masih menunggu kelanjutan proyek Pembuangan Sampah Energi Listrik (PSEL). Ia berharap, proyek besar ini dapat segera terwujud.

“Pemenang lelang sudah ditetapkan, tinggal masuk ke tahap perjanjian kerja sama. Tetapi karena regulasi Perpres 35/2018 sekarang sedang direvisi, kita menunggu dulu bentuk aturan barunya,” ungkapnya.

Sementara itu di tengah semua dinamika ini, Benyamin menyebut bahwa TPA Cipeucang kini masih menjadi andalan sementara.

“Hari ini kita masih mengandalkan TPA Cipeucang yang kapasitasnya makin terbatas. InsyaAllah masih bisa sampai akhir Desember,” kata Benyamin.

Kemudoqn di tengah keterbatasan itu, Benyamin juga mendorong para pengembang perumahan untuk mengelola sampah secara mandiri.

“Ada yang dengan MRF (Material Recovery Facility), ada yang memilah sampah plastik menjadi batako melalui TPS3R. Ke depan, saya juga berencana membeli mesin insinerator kapasitas 10 ton untuk ditempatkan di kecamatan. Lahan yang dibutuhkan tidak besar, hanya sekitar 300–400 meter. Ini sedang kita siapkan, salah satunya seperti ITF di Pondok Aren,” pungkasnya.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru