KOTA TANGERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang akan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pidato Perdana Wali Kota Tangerang/Wakil Wali Kota Tangerang 2025-2030, pada Kamis (20/02) mendatang.
“Kita tidak menggelar Pelantikan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tangerang 2025-2030 pak Sachrudin-Maryono, tapi kami DPRD menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato pertama mereka,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, Kamis (06/02/2025).
Pihaknya, lanjut Rusdi, tidak menggelar pelantikan lantaran pelantikan dilakukan di Istana Negara oleh Presiden di hari yang sama, secara serentak kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Lebih lanjut Rusdi mengatakan, pelantikan 270 kepala daerah secara serentak Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota sesaui dengan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi II DPR-RI.
“Jadi kita menggelar kegiatan itu setelah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang dilantik oleh Presiden. Di hari yang sama, jam berapa pun kita akan gelar,” ungkap dia.
Selain itu, lanjut Rusdi, pihaknya juga akan melanjutkan dengan acara serah terima jabatan dari Pj Wali Kota ke Wali Kota Tangerang definitif.
“Sekalian kita yah semacam perpisahan pak Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin. Setelah itu mungkin ada acara lain kita gak tahu, kita hanya menggelar acara itu saja,” ujarnya.
Komisioner KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta, mengatakan pihaknya sudah tidak lagi terlibat dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.
“Ya karena KPU semua sudah sampaikan kepada Kemendagri dan Komisi II DPR-RI, kewenanganya Mendagri pada prosesi pelantikan kepala daerah itu,” kata dia.
“Sudah fix tanggal 20 Februari 2025 kepala daerah semua dilantik di Istana Negara oleh Presiden,” imbuh Yudhis.
KPU Kota Tangerang terakhir menggelar semua tahapan Pilkada 2024 sampai dengan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih dalam Pilkada serentak 2024, Sachrudin-Maryono pada bulan lalu di Novotel Tangerang.
Pemerintah dan DPR sepakat menyatukan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi atau MK dengan hasil putusan dismissal MK.
Untuk kepastian jadwal pelantikan, DPR menyerahkannya kepada pemerintah. Namun, Presiden Prabowo Subianto telah memilih agar pelantikan dilakukan pada 20 Februari 2025. (Che)