Kamis, Februari 5, 2026
spot_img
BerandaBantenTangerang SelatanGerakan Indonesia Asri: Tangsel Perkuat Aksi Nyata Lawan Sampah

Gerakan Indonesia Asri: Tangsel Perkuat Aksi Nyata Lawan Sampah

TANGSEL – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bersama Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, turun langsung melakukan aksi penyisiran dan pembersihan sampah di sepanjang Jalan Raya Serpong hingga kawasan Alam Sutera.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Indonesia Asri, program yang diinisiasi atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat budaya bersih dan meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan di berbagai daerah.

Dalam aksi tersebut, rombongan menyusuri ruas jalan sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer, memungut sampah sekaligus meninjau kondisi kebersihan di jalur utama perkotaan Tangerang Selatan.

Menteri Hanif menyampaikan bahwa kegiatan pembersihan akan dilakukan secara rutin, sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan sampah di daerah. Ia menilai Tangerang Selatan menjadi salah satu wilayah prioritas, mengingat dinamika dan tantangan pengelolaan sampah yang cukup kompleks.

“Setiap pekan kami melakukan survei sekaligus pembersihan. Tangerang Selatan menjadi perhatian khusus karena membutuhkan kerja keras dan kolaborasi semua pihak,” ujar Hanif.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, serta tidak ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku.

“Dukungan masyarakat sangat penting. Selain edukasi, penguatan penegakan hukum, termasuk melalui tindak pidana ringan (tipiring), perlu dilakukan,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar aksi bersih-bersih, melainkan bagian dari upaya membangun budaya bersih di masyarakat.

“Ini tentang membentuk kesadaran individu dan kolektif agar tidak membuang sampah sembarangan serta menjaga lingkungan secara berkelanjutan,” kata Benyamin.

Ia memastikan, Pemkot Tangsel akan meningkatkan penertiban dan pemberian sanksi bagi pelanggar peraturan daerah terkait kebersihan, sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan kota yang lebih bersih, tertib, dan ramah lingkungan. (jn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru