Sabtu, September 27, 2025
spot_img
BerandaBantenCilegonHarapan Pupus, 59 Honorer Kota Cilegon Batal Jadi PPPK Paruh Waktu

Harapan Pupus, 59 Honorer Kota Cilegon Batal Jadi PPPK Paruh Waktu

CILEGON – Harapan ratusan honorer di Kota Cilegon untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ternyata tidak semuanya mulus. Sebanyak 59 orang dipastikan batal diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah tersandung verifikasi.

Dari total 3.550 nama yang diajukan Pemkot Cilegon, hanya 3.491 yang memenuhi syarat. Sementara sisanya tereliminasi karena berbagai alasan, mulai dari sudah tidak aktif bekerja, mengundurkan diri, hingga meninggal dunia. Ada juga guru non-ASN serta honorer yang absen dalam seleksi PPPK Penuh Waktu gelombang pertama dan kedua.

Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, menegaskan pihaknya tetap melakukan pendataan ulang terhadap honorer di setiap dinas, khususnya mereka yang tak masuk dalam pengajuan PPPK Paruh Waktu.

“Bagi 59 nama yang tidak bisa diajukan, kami masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait status mereka,” jelas Joko dikutip RadarBanten pada Rabu (24/9/2025)

Selain itu, honorer yang pernah mengikuti tes CPNS juga dipastikan tidak bisa ikut serta dalam skema PPPK Paruh Waktu.

Kini, di tengah ribuan honorer yang sudah lolos, nasib 59 orang ini masih menggantung. Regulasi pusat menjadi penentu, apakah mereka tetap bisa mengabdi melalui jalur lain, atau harus merelakan peluang yang telah lama ditunggu.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru