KOTA TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan segera membuat Peraturan Walikota (Perwal) terkait upaya efisiensi anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, mengatakan Perwal terkait efisiensi anggaran nantinya akan mengatur teknis kegiatan-kegiatan yang akan di-efisiensikan dan anggaran yang akan diprioritaskan.
“Agar lebih efektif dan efisien, maka dilakukan berbagai cara, salah satunya pergeseran-pergeseran dan perampingan-perampingan kegiatan yang kita anggap bukan kegiatan prioritas ke kegiatan prioritas,” ujar Bambang, di Puspemkot Tangsel, Jumat (28/02/2025).
Bambang mengatakan pihaknya masih menunggu Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, pulang dari retret di Magelang, Jawa Tengah.
“Perwal dibuat setelah menunggu Pak Wali dari Magelang. Kalau Pak Wali setuju, kita tandatangani, tapi pada dasarnya sudah kita siapkan isi Perwalnya,” jelas Bambang.
Sebelumnya, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyatakan sampai saat ini penyisiran anggaran dalam upaya penghematan anggaran masih dilakukan.
Pemkot Tangsel telah berhasil menghemat anggaran hingga Rp 206 miliar. “Penghematan anggaran ini sudah mencapai Rp 206 miliar lebih,” ungkap Benyamin, di rumah dinasnya sebelum berangkat ke Magelang, Kamis (20/02/2025).
Benyamin mengatakan, anggaran Rp 206 miliar ini diperoleh dari penghematan perjalanan dinas, pengurangan makanan, kegiatan seremonial, alat tulis kantor, dan kegiatan-kegiatan yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami sendiri di APBD Murni 2025 ini tidak ada pengadaan kendaraan dinas, padahal itu hak kami berdua di jabatan baru ini untuk mendapat kendaraan dinas. Saya bilang, ‘Udah coret aja dulu,’” tandasnya. (sa)