
KOTA TANGERANG – Di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Pemerintah Kota Tangerang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu dan tidak takut melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Melalui momen ini masyarakat diingatkan bahwa peran aktif warga sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba yang terus mengancam generasi muda.
Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Vivick Tjangkung mengatakan, dalam pelaporan atau permohonan rehabilitasi masyarakat dapat menghubungi nomor BNN Kota Tangerang di 0812-8460-6661.
“Dalam hal ini, masyarakat dapat melaporkan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika dan berkonsultasi terkait rehabilitasi dan pencegahan,” papar Vivick, Kamis (26/5/26).
“BNN Kota Tangerang menjamin bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan dan dilindungi secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Kata Vivick, pelibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba. “Melaporkan bukan berarti mengadu, tetapi menyelamatkan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
“Kami mengajak seluruh warga Kota Tangerang, khususnya generasi muda, untuk tidak takut. Melapor adalah bentuk keberanian dan kepedulian,” ajaknya.
Melalui peringatan HANI 2025 ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat Kota Tangerang untuk mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.(red)