LEBAK – Upaya meningkatkan mutu pendidikan madrasah di Kabupaten Lebak memasuki fase percepatan. Kementerian Agama (Kemenag) Lebak menargetkan seluruh guru madrasah sudah mengantongi sertifikat pendidik pada tahun depan melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), sebuah langkah yang dinilai akan mengubah wajah profesionalisme guru madrasah di wilayah itu.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Lebak, H Slamet, mengatakan pihaknya tengah mempercepat verifikasi dan pendataan untuk memastikan tidak ada lagi guru yang tertinggal dalam proses sertifikasi. Langkah ini, kata dia, menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas tenaga pendidik di madrasah.
Saat ini tercatat 4.099 guru madrasah baik PNS maupun non-ASN yang belum bersertifikat, sementara 1.500 guru sudah lebih dulu mengantongi sertifikat pendidik. Slamet menegaskan bahwa guru yang belum bersertifikasi tetap layak mengajar karena sesuai dengan latar pendidikan masing-masing, namun sertifikasi tetap dibutuhkan sebagai standar profesionalisme.
Ia menjelaskan bahwa proses penetapan peserta PPG sepenuhnya menjadi kewenangan Kemenag Pusat melalui aplikasi Simpatika. Sepanjang 2025, 500 guru telah dinyatakan lulus PPG gelombang I hingga III, dan 512 guru masuk calon peserta Diklat PPG untuk gelombang IV. Jika seluruh peserta tahun ini lolos, maka total guru bersertifikat pendidik akan mencapai 2.512 orang.
“Kami optimistis tahun 2026 semua guru madrasah sudah bersertifikat pendidik,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).
Guru-guru tersebut tersebar di madrasah yang sebagian besar dikelola masyarakat, mulai dari 181 RA, 245 MI, 270 MTs, hingga 111 MA, sementara hanya 10 madrasah yang berstatus negeri. Kondisi ini membuat peningkatan kualitas sumber daya guru menjadi krusial, karena mereka menjadi tulang punggung mutu pendidikan di lembaga yang dikelola secara swadaya.





