KPU Tetapkan Benyamin-Pilar Pemenang Pilkada Tangsel 2024

KPU Tetapkan Benyamin-Pilar Pemenang Pilkada Tangsel 2024

KOTA TANGSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan duet Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan (Benyamin-Pilar) sebagai pemenang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangsel 2024.

Kemenangan pasangan petahana itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka, usai ditolaknya gugatan sengketa pilkada dari pasangan Ruhamaben-Shinta Wahyuni oleh Mahkamah Konstitusi,  Selasa (04/02/2025).

Dalam pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel terpilih itu hanya nampak pasangan nomor urut 1 Benyamin-Pilar.

Sementara, Pasang nomor urut 2 Ruhama-Shinta hanya diwakili oleh partai pengusungnya PKS.

“Setelah kami menerima relaas hasil keputusan MK nomor perkara 223, sesuai dengan surat KPU RI yang nomor 323 menetapkan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota di pemilihan serentak tahun 2024 ini, yang mana pasangan nomor urut 1, Pak Benyamin dan Pak Pilar dinyatakan sebagai pasangan calon terpilih untuk periode 2025 sampai 2030,” kata Komisioner KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, Rabu (05/02/2025).

Ajat menuturkan, usai penetapan pasangan pemenang, KPU Kota Tangsel akan memberikan usulan pasangan terpilih kepada DPRD untuk diparipurnakan dan juga dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Setelah tahapan penetapan pasangan calon terpilih, kami besok akan memberikan usulan kepada DPRD Kota Tangsel yang nanti akan dilanjutkan kepada Kementerian Dalam Negeri,” tutup Ajat.

Di lokasi yang sama, Wali Kota Tangsel terpilih periode 2025-2030 Benyamin Davnie menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada penyelenggara dan juga semua pihak yang telah membantu pemilihan serentak dengan baik dan berjalan lancar.

“Saya bersama Bang Pilar mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada semua pihak, sehingga Pilkada berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Diketahui, pada Pilkada serentak 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Tangsel, pasangan nomor urut 1 Benyamin Pilar meraih 354.027 suara atau 62,4 persen suara sah.

Sedangkan, pasangan calon nomor urut 2 Ruhamaben-Shinta Wahyuni mendapatkan 212.740 suara atau 37,5 persen suara sah.(red)