Marak Proposal THR di Tangsel, Benyamin Davnie: Tidak Boleh Maksa

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie.

TANGSEL – Memasuki pertengahan bulan puasa di berbagai daerah biasanya marak beredar surat proposal minta tunjangan hari raya (THR). Permohonan bantuan “uang ketupat” disampaikan kelompok masyarakat kepada para pelaku usaha skala kecil hingga besar.

“Betul biasanya akan banyak pengajuan hal seperti tersebut,” kata Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, Jumat (14/03/2025).

Menurutnya, pihak kelompok masyarakat penyebar proposal bantuan THR jangan sampai melanggar hukum. Pemohon mesti lapang dada menerima nominal THR sesuai dari kemampuan pihak donatur.

Meski demikian, lanjut Benyamin, bukan  kelompok masyarakat diperbolehkan menyebar proposal THR. “Saya tidak bilang boleh nyebar proposal. Tapi tidak boleh memaksa karena berpotensi tindak pidana,” tegasnya.

Wali Kota Tangsel dua periode itupun tak menampik jika setiap jelang Lebaran dirinya dapat setumpuk proposal THR dari berbagai elemen masyarakat.

“Saya akan usahakan sepanjang kemampuan saya, karena tidak ada pos anggarannya di pemkot, jadi lebih (bersifat) dari pribadi,” tutup Benyamin Davnie.

Diketahui, proposal THR disebar kelompok masyarakat ke warung atau toko, pabrik, perkantoran dan tempat usaha lainnya. Jika ada pemohon yang memaksa sebaiknya segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat. (yd)