TANGERANG – Banyak orang yakin bahwa setiap doa pasti didengar. Namun kenyataannya, tak sedikit yang mengeluh, “Kenapa doa saya belum juga dikabulkan?” Padahal, dua ayat dalam Alquran sudah menegaskan bahwa Allah menjanjikan akan mengabulkan doa hamba-Nya.
Dalam QS. Al-Mu’min [40]: 60, Allah berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kukabulkan.” Ayat lain, QS. Al-Baqarah [2]: 186, menegaskan, “Aku mengabulkan doa orang yang berdoa bila ia berdoa kepada-Ku.”
Lalu di mana letak masalahnya?
Dalam buku M. Quraish Shihab Menjawab, dijelaskan bahwa ungkapan “orang yang berdoa bila dia berdoa” menunjukkan bahwa tidak semua orang yang bermunajat otomatis dinilai benar-benar berdoa. Ada syarat, ada adab, dan ada panggilan agama yang harus dipenuhi sebelum berharap permohonan itu naik ke langit.
Menurut M. Quraish Shihab, hal pertama yang dituntut bagi seseorang yang berdoa adalah memenuhi panggilan atau melaksanakan ajaran agama. Tanpa itu, doa bisa menjadi sekadar suara tanpa bobot.
Ia menegaskan hal ini lewat sebuah hadis riwayat Muslim dari Abu Hurairah. Nabi SAW menggambarkan seorang musafir yang pakaiannya lusuh, tangannya terangkat tinggi, suaranya memohon, “Wahai Allah, wahai Tuhan, perkenankan doaku!” Namun permohonannya tertahan. Penyebabnya? “Makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dibesarkan dari yang haram. Maka bagaimana mungkin doanya dikabulkan?” (HR. Muslim).
Dari sini, jelas bahwa doa bukan hanya tentang kata-kata. Ada konsekuensi moral dan spiritual di baliknya. Seseorang boleh rajin ke masjid dan tekun berdoa, tetapi jika masih terjerat perbuatan maksiat atau mengonsumsi yang tidak halal, maka peluang terkabulnya doa menjadi kecil.
Janji Allah itu pasti. Namun kesiapan manusialah yang kerap goyah.





