KOTA TANGSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat paripurna penetapan pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan sebagai pemenang Pilkada Tangsel 2024 di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (06/02/2025).
Rapat paripurna ini menyusul penetapan KPU Tangsel terhadap Benyamin-Pilar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang dilayangkan Ruhamaben-Shinta Wahyuni.
Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid yang memimpin rapat paripurna mengatakan, KPU Kota Tangsel telah menetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada serentak 2024 sesuai dengan keputusan KPU Kota Tangsel Nomor: 5 Tahun 2025.
“Maka dalam rapat paripurna ini kami umumkan bahwa saudara Drs. H. Benyamin Davnie adalah Wali Kota Tangerang Selatan terpilih tahun 2025-2030 dan saudara H.Pilar Saga Ichsan, S.T., M.Ars, sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan masa jabatan,” katanya.
Usai menetapkan, dirinya bersama dengan Wakil DPRD Tangsel menandatangani berita acara penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel.”Izinkan kami menandatangani berita acara pengumuman penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan terpilih,” ungkapnya.
Sebelumnya, Benyamin mengatakan, setelah ditetapkan sebagai pemenang di Pilkada Tangsel 2024, dirinya akan menunggu jadwal pelantikan. Berdasarkan informasi yang ia terima, pelantikan rencananya akan dilaksanakan pada 20 Februari dan diselenggarakan di Jakarta. “Informasinya sih tanggal 20 Februari di Jakarta,” kata Benyamin usai paripurna.
Rencananya seluruh kepala daerah akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian Benyamin menyatakan masih menunggu undangan resmi terkait waktu dan tempat pelaksanaan pelantikan kepada daerah terpilih hasil Pilkada 2024. “Untuk kepastiannya sampai saat ini masih menunggu undangan resminya,” pungkasnya. (JN)