TANGSEL – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, memberikan pernyataan resmi terkait dengan dugaan kasus pelecehan anak di bawah umur yang melibatkan seorang guru marawis di kawasan Serua, Ciputat, Rabu (16/04/2025).

“Pada saat ini, saya belum menerima informasi lengkap mengenai kejadian tersebut. Namun, apabila sudah ada data yang lebih lengkap, saya akan segera menindaklanjutinya,” ujar Benyamin dari keterangan yang diterima Kamis (17/04/2025).

Benyamin menambahkan, bahwa anak-anak yang menjadi korban telah mendapatkan penanganan dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), dan Pemkot Tangsel akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangani kasus ini.

“Saya ingin memastikan bahwa pihak berwenang akan segera mengambil langkah hukum yang tepat. Proses visum terhadap korban telah dilakukan dan biayanya ditanggung oleh Pemkot Tangsel,” ujarnya.

Benyamin juga berharap agar proses hukum bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami berharap proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya, demi keadilan bagi para korban,” tambahnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah orang tua salah satu korban melaporkan tindakan tersebut kepada pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. AA, yang seharusnya menjadi panutan bagi murid-muridnya, kini terjerat kasus pelecehan seksual yang mencoreng profesinya.

Pemkot Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus memberikan dukungan penuh dalam penanganan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak korban mendapatkan perhatian yang semestinya. (hd)