TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan bahwa kegiatan Leadership Training bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bandung bukan merupakan pemborosan anggaran, melainkan program resmi yang telah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
Kepala BKPSDM Kota Tangsel, Wahyudi Leksono, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas kepemimpinan para pejabat di lingkungan Pemkot Tangsel.
“Program ini bukan kegiatan mendadak. Sejak awal sudah masuk RKPD 2025 sebagai bagian dari pengembangan kapasitas pejabat,” ujar Wahyudi di Serpong, Rabu (10/12/2025).
Pelatihan berlangsung empat hari dalam dua gelombang, yaitu 9–10 Desember dan 11–12 Desember 2025, dengan total peserta sekitar 200 pejabat eselon II dan III. Terkait pemilihan Bandung sebagai lokasi, Wahyudi menegaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan profesional.
“Bandung memiliki fasilitas pelatihan yang memadai, suasana belajar kondusif, serta akses ke narasumber yang relevan. Lingkungan luar kota membuat peserta lebih fokus tanpa gangguan rutinitas kantor,” jelasnya.
Ia menepis anggapan bahwa pemilihan lokasi dilakukan untuk gaya-gayaan atau kemewahan. “Ini murni agar proses belajar lebih efektif,” tegasnya.
Menanggapi kritik publik soal anggaran, Wahyudi menyebut bahwa pengembangan kompetensi ASN merupakan kewajiban pemerintah daerah. Tanpa pelatihan yang berkelanjutan, kata dia, kualitas pelayanan publik akan stagnan dan sulit beradaptasi dengan tantangan birokrasi modern.
“Pelatihan ini bagian dari implementasi Sistem Merit sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN,” ujarnya.
Meski demikian, Wahyudi mengatakan pihaknya tetap menghargai kritik masyarakat terkait penggunaan anggaran. “Itu bentuk kepedulian publik terhadap tata kelola pemerintahan. Semua masukan akan menjadi evaluasi agar kegiatan ke depan lebih transparan dan efisien,” ungkapnya.
Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Manfaatnya bukan hanya dirasakan ASN, tapi juga masyarakat. Ini kebutuhan organisasi agar pemerintah daerah terus berkembang,” pungkasnya. (*)





