Rabu, Desember 24, 2025
spot_img
BerandaBantenKota TangerangPengamat Sebut Penghentian Proyek PSEL Tangerang Dinilai Tepat, Hindarkan Daerah dari Beban...

Pengamat Sebut Penghentian Proyek PSEL Tangerang Dinilai Tepat, Hindarkan Daerah dari Beban APBD

TANGERANG — Keputusan pemerintah pusat menghentikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan dinilai sebagai langkah yang tepat.

Kebijakan ini dianggap menguntungkan pemerintah daerah karena menghindarkan beban keuangan besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus membuka peluang untuk merancang sistem pengelolaan sampah yang lebih realistis dan efisien.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya mengonfirmasi bahwa proyek PSEL di dua wilayah itu resmi dihentikan.

Keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang proyek-proyek PSEL di berbagai daerah.

Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang, Adib Miftahul, penghentian proyek ini merupakan langkah evaluatif yang perlu dilakukan, mengingat banyak proyek serupa di daerah lain tidak berjalan efektif.

“Apa yang dilakukan pemerintah pusat melalui KLHK sudah tepat. Pusat harus berani mengambil kebijakan tegas, karena di banyak daerah proyek PSEL tidak berjalan optimal,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025).

Adib menjelaskan, kendala utama proyek PSEL di berbagai daerah, termasuk Tangerang, adalah tingginya tipping fee yang dibebankan kepada pemerintah daerah.

Dengan volume sampah sekitar 2.000 ton per hari, dan tipping fee mencapai Rp310 ribu per ton, biaya yang harus ditanggung Pemkot Tangerang bisa mencapai Rp18 miliar per bulan atau sekitar Rp233 miliar per tahun.

“Angka sebesar itu terlalu berat bagi APBD. Jika terus dilanjutkan, justru akan menggerus anggaran pelayanan publik lainnya,” jelasnya.

Proyek PSEL di Kota Tangerang sendiri sempat melibatkan PT Oligo Infra Swarna Nusantara, namun selama tiga tahun terakhir belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Pembatalan ini justru menyelamatkan uang rakyat. Daripada jalan di tempat, lebih baik fokus pada sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan,” tegas Adib.

Selain itu, Adib juga menyoroti adanya sejumlah perusahaan yang diduga tidak memiliki kesiapan finansial dalam mengelola proyek PSEL. Ia menilai langkah tegas pemerintah pusat melalui KLHK perlu diapresiasi agar tidak ada lagi proyek besar yang membebani daerah tanpa hasil nyata.

Lebih lanjut, Adib mendorong agar penanganan sampah di wilayah Tangerang Raya — yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan — dilakukan secara terpadu.

“Sinergi tiga daerah ini penting. Pengelolaan bisa diarahkan ke kawasan Jatiwaringin dengan pembagian volume dan peran yang jelas. Kalau kompak, persoalan sampah bisa ditangani bersama,” paparnya.

Dengan dihentikannya proyek PSEL, pemerintah daerah kini memiliki ruang untuk mencari alternatif pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, efisien, dan sesuai kapasitas fiskal daerah. (jn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru