Kamis, Agustus 14, 2025
spot_img
BerandaBantenPenguatan dan Reviu LAKIP, Wali Kota Benyamin Tekankan Manajemen Kinerja Perangkat Daerah...

Penguatan dan Reviu LAKIP, Wali Kota Benyamin Tekankan Manajemen Kinerja Perangkat Daerah Tangsel

KOTA TANGSEL – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan pentingnya pengoptimalan manajemen kinerja di seluruh perangkat daerah pada tahun 2025.

Wali Kota Benyamin juga menekankan perlunya evaluasi terhadap kinerja tahun 2024 agar sistem akuntabilitas pemerintahan dapat berjalan lebih baik.

Hal tersebut disampaikan Benyamin saat menghadiri penguatan dan reviu Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang digelar di wilayah Serpong, pada Selasa (05/02/2025).

“Karena tidak sekadar dilaksanakan, tapi juga dilaporkan kinerja itu. Setelah dilaporkan, itu dievaluasi, itulah yang menjadi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,” ujar Benyamin.

Ia menambahkan bahwa para birokrat di perangkat daerah memiliki tiga fungsi utama dalam menjalankan tugasnya, yakni memberikan pelayanan publik, meningkatkan daya saing, dan mensejahterakan masyarakat.

“Penuhi aturan dalam bekerja, jangan nabrak aturan. Kalau ditabrak, kalian yang kena aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel, Aplahunajat, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Tangsel.

“Nilai SAKIP Tangsel pada 2024 adalah 69,04 dengan kategori berakuntabilitas B, meningkat 1,73 poin dari tahun sebelumnya. Namun, angka ini masih belum mencapai target 70,” jelasnya.

Untuk mencapai target tersebut, diperlukan kerja sama seluruh perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas sistem akuntabilitas kinerja.

“Walaupun target hanya tinggal 1 poin, tetapi kenaikan itu tidak mudah. Dua pertiga dari SAKIP perangkat daerah harus memiliki nilai baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Aplahunajat menyampaikan bahwa rekomendasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), khususnya terkait Laporan Hasil Evaluasi (LHE), harus segera ditindaklanjuti.

“Salah satu rekomendasinya adalah peningkatan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LKjIP) baik di tingkat kota maupun perangkat daerah agar lebih terstruktur, relevan, dan akurat,” pungkasnya.

Dengan evaluasi yang komprehensif dan penguatan sistem manajemen kinerja, Pemerintah Kota Tangsel optimistis dapat mencapai target peningkatan akuntabilitas serta kualitas pelayanan publik di tahun 2025. (*)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru