Polres Metro Tangerang Sediakan Penitipan Kendaraan Saat Mudik, Ini Syaratnya

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho.

KOTA TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota dan 12 polsek jajaran membuka layanan penitipan kendaraan motor dan mobil gratis selama periode mudik lebaran 2025. Layanan ini dibuka mulai pekan depan dan masyarakat diimbau segera melengkapi syarat yang ditentukan

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan masyarakat hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah didata.

“Sementara itu pelaksanaan pelayanan penitipan kendaraan di mulai pada tanggal 22 Maret 2025 hingga 8 April 2025,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dikutip Minggu (16/03/2025).

Zain menuturkan, program penitipan sepeda motor dan mobil gratis ini sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Setiap tahunnya Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan penitipan kendaraan roda dua (R-2) maupun roda empat (R-4) gratis kepada pemudik.

“Layanan penitipan kendaraan gratis ini tujuannya agar pemudik merasa tenang, aman dan nyaman saat meninggalkan rumah dan kendaraannya,” ujarnya.

Zain juga menghimbau, keutamaan hari raya Idul Fitri adalah bersilaturahim dan berkumpul bersama keluarga. Jangan sampai terjadi risiko dalam perjalanan mudik ke kampung halaman. Polisi tentunya akan menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas itu.

“Polisi imbau, khususnya kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, untuk sebaiknya tidak menggunakan motor saat perjalanan mudik. Karena, memiliki potensi dan resiko kerawanan,” kata dia. (jn)