SERPONG – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menunjukkan kepedulian sosialnya dengan turun langsung menemui warga yang gelisah akibat rencana penutupan akses Jalan Serpong–Parung yang melintasi kawasan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Aksi damai digelar warga Muncul, Kecamatan Setu, pada Senin (13/10/2025) pagi. Puluhan masyarakat membawa poster dan menyuarakan penolakan terhadap rencana penutupan jalan yang selama ini menjadi urat nadi aktivitas warga.
Di tengah situasi tersebut, Benyamin hadir bukan hanya sebagai pemimpin, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat Tangsel. Ia terlihat duduk bersama warga, mendengarkan langsung aspirasi mereka, dan memberikan ketenangan di tengah keresahan.
“Memang warga meminta saya untuk bertemu, beraudiensi dan bersilaturahmi, dan hari ini kita laksanakan,” ujar Benyamin.
Benyamin menegaskan, jalan penghubung antar kota dan kabupaten itu memiliki nilai historis yang panjang dalam kehidupan masyarakat.
“Secara historis kecil saya di Tangerang, waktu mau mancing saya ke Gunung Sindur jalan ini sudah ada. Bahkan waktu saya masih kecil jalan ini sudah digunakan masyarakat,” tegasnya.
Ia memastikan, dari sisi legalitas, akses jalan tersebut juga telah memiliki dasar hukum yang jelas.
“Dan jelas secara hukum juga sertifikat hak pakai milik Provinsi Banten dan yang kesananya milik Provinsi Jabar. Jadi bukan milik siapa-siapa, ini milik Provinsi Banten,” ujar Benyamin.
Pemkot Tangsel, lanjutnya, dengan tegas menolak wacana penutupan jalan yang telah menjadi akses vital bagi masyarakat.
“Dengan demikian jalan ini milik masyarakat sehingga kami juga menolak penutupan jalan raya ini. Secara administrasi saya juga sudah berkirim surat ke BRIN, saya juga sudah bersurat ke Provinsi Banten, dan saya juga sudah secara langsung ke bapak Gubernur, dan beliau juga menolak dan tidak menghendaki penutupan,” jelasnya.
Meski begitu, Benyamin tetap membuka ruang penyelesaian secara hukum apabila ada pihak yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut.
“Kalau pihak BRIN merasa memiliki aset ini kemudian Provinsi Banten berdasarkan sertifikat punya alas hukumnya, bertarung aja ke pengadilan. Kami akan mendampingi di belakang Provinsi Banten dan di belakang masyarakat,” tukasnya.
Kehadiran langsung Wali Kota di tengah masyarakat menjadi bukti nyata bahwa pemerintah kota tidak menutup mata terhadap persoalan sosial warganya. Ia memilih hadir, mendengar, dan berdiri bersama rakyat di saat mereka membutuhkan dukungan moral dan hukum.