Selasa, Desember 23, 2025
spot_img
BerandaHukrimStreamer Resbob Ditangkap, Polisi Kembangkan Peran Dua Rekan Saat Live Hina Suku...

Streamer Resbob Ditangkap, Polisi Kembangkan Peran Dua Rekan Saat Live Hina Suku Sunda

BANDUNG – Kasus penghinaan terhadap Suku Sunda yang menyeret nama streamer Resbob terus bergulir. Setelah ditangkap, polisi kini mengembangkan penyidikan dengan membidik dua orang rekan yang diduga terlibat dalam siaran langsung saat ujaran kebencian itu dilontarkan.

Resbob, yang memiliki nama lengkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, disebut tidak melakukan aksinya seorang diri. Berdasarkan hasil penelusuran kepolisian, terdapat dua orang yang ikut membantu proses siaran langsung ketika Resbob menyampaikan pernyataan bernada penghinaan tersebut.

“Nanti kita dalami. Kasusnya video ini tidak dilakukan sendiri, ada dua orang yang membantu,” kata Dirressiber Polda Jabar Kombes Resza, Senin (15/12/2025).

“Masih kita dalami, akan kita lakukan pemeriksaan (soal dua kawan Resbob di kasus penghinaan Suku Sunda),” imbuhnya.

Ujaran kebencian itu diketahui disampaikan Resbob saat tengah menyetir mobil dan disiarkan secara langsung. Video tersebut kemudian menyebar luas dan menuai kecaman publik.

Sebelum akhirnya diamankan, Resbob sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat. Polisi mencatat pelariannya dimulai dari Surabaya, lalu menuju Solo, hingga akhirnya berakhir di Semarang, Jawa Tengah.

Saat ini, Resbob masih dalam perjalanan menuju Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia terancam dijerat Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang ITE terkait ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA.

“Ancaman hukumannya 6 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru