KAB. TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berhasil menekan angka kasus kekerdilan pada balita atau stunting hingga angka 7,3 persen pada tahun 2025.
Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan bahwa dari persentase sebesar 7,3 persen ini berhasil mengalami penurunan cukup tinggi bila dibandingkan dengan target nasional yakni sebesar 14 persen.
Kasus stunting di Kabupaten Tangerang saat ini berkisar 7,3 persen. Persentasenya terbilang menurun jika dibandingkan dengan target nasional,” katany, Senin (22/9/2025)
Ia menyebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim gerebek posyandu periode Januari hingga Juni 2025, tercatat angka stunting di daerah itu mencapai 15 ribu kasus.
Dimana, katanya, kasus terbanyak ditemukan melingkupi wilayah pesisir Pantai Utara (Pantura).
“Kalau jumlah itu sekitar 15.139 kasus. Itu hampir di seluruh wilayah ada, tetapi paling banyak di daerah pantura yang memang tingkat kemiskinannya tinggi dan pendidikannya rendah,” tuturnya.
Menurutnya, keberhasilan intervensi kasus stunting di Kabupaten Tangerang ini merupakan hasil dari kolaborasi lintas sektor yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Terlebih, indikator stunting ini bukan hanya menyoal permasalahan medis, melainkan infrastruktur penunjang lainnya,” ucapnya.
Dalam penanganan stunting, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang memberikan pangan olahan untuk keperluan medis khusus (PKMK) kepada balita. Penanganan selanjutnya dilakukan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
“Setelah kondisinya membaik dilanjutkan dinas lain seperti Dinas Keluarga Berencana dengan memberikan makanan tambahan,” jelasnya.
Ia menambahkan untuk faktor kasus ini mengenai jambanisasi dan rumah tidak layak huni. Untuk mengatasi hal itu, pihak Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) yang melakukan intervensi dengan sejumlah programnya.
“Kalau keluarganya enggak punya jamban, oleh Dinas Pekim nanti dibuatkan jamban. Kemudian seandainya rumahnya tidak layak huni, nanti dibangun rumah layak huni,” kata dia.