SERPONG – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) semakin optimis menata masa depan pengelolaan sampah. Dengan strategi ganda, Tangsel menyiapkan lahan baru di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, sekaligus mempercepat langkah menuju pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan beroperasi pada 2029.
“Kemarin juga sudah berkonsultasi dengan Pemprov Jawa Barat dan Pemprov Banten terkait izin kerja sama pengolahan sampah dengan Jawa Barat. Karena cukup dekat. Di sana lahannya besar dan instalasinya juga cukup siap katanya,” kata Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, Selasa (23/9/2025).
Pilar menegaskan, optimisme itu bukan tanpa dasar. TPA Cipeucang tengah dimaksimalkan dengan penambahan area baru. “Di TPA Cipeucang sendiri kita mempersiapkan lahan keempat, ada pembebasan lahan juga supaya sebelum kerja sama antar daerah ini berjalan, kita maksimalkan di TPA Cipeucang. Tapi tentu saja harus menambah lahan agar tidak terdampak langsung kepada warga,” jelasnya.
Proyek PSEL Dapat Dukungan Penuh
Selain perluasan lahan, Tangsel menaruh harapan besar pada proyek PSEL. Pilar menyebut konsorsium yang terlibat telah membentuk perusahaan sebagai syarat awal menuju pembangunan. “Kita doakan semuanya lancar, aman, dan juga proses-proses perizinan segera sedang kita tempuh,” ucapnya.
Dukungan, lanjut Pilar, datang dari pemerintah pusat hingga provinsi.
“Alhamdulillah dari kementerian lingkungan hidup dan Kemendagri terus memantau, Provinsi Banten juga terus memantau untuk mendukung program PSEL ini sampai terwujud,” katanya.
Jika sesuai rencana, proyek PSEL akan memakan waktu pembangunan sekitar empat tahun sejak perjanjian kerja sama diteken.
“Kalau gak salah 3 tahun 8 bulan sampai 4 tahun lah. Proyek fisiknya kami harap di 2029 sudah bisa beroperasi,” tuturnya.
Jalan Sesuai Regulasi
Pilar menegaskan Pemkot Tangsel akan terus memastikan setiap langkah pengelolaan sampah berjalan sesuai aturan.
“Kita selalu berkoordinasi dengan kementerian lingkungan hidup, supaya kita bisa mengoptimalkan TPA Cipeucang, tidak menyalahi aturan. Kita kerja sama dengan daerah yang memang punya lahan luas, seperti Kabupaten Bogor, dengan Provinsi Jawa Barat. InsyaAllah dengan pendampingan KLHK apa yang kita lakukan langkah rencana aksi itu bisa sesuai dan diawasi bersama sampai pelaksanaannya,” pungkasnya.