Rabu, Desember 24, 2025
spot_img
BerandaLifestyleTidur Tanpa Mandi Wajib Setelah Berhubungan, Apakah Boleh? Ini Penjelasan Lengkap Ulama

Tidur Tanpa Mandi Wajib Setelah Berhubungan, Apakah Boleh? Ini Penjelasan Lengkap Ulama

JAKARTA – Dalam Islam, mandi wajib menjadi syarat penting untuk bersuci dari hadas besar, salah satunya setelah berhubungan suami istri. Seseorang yang belum mandi wajib tidak diperkenankan melaksanakan ibadah seperti salat.

Perintah tentang mandi wajib ditegaskan dalam surah Al-Maidah ayat 6:

“…Jika kamu dalam keadaan junub, maka mandilah…”

Rasulullah SAW juga bersabda,

“Tiga orang yang tidak didekati oleh malaikat: bangkai orang kafir, orang yang berlumuran minyak wangi khaluq dan orang junub kecuali jika dia berwudhu.” (HR Abu Dawud)

Namun, bagaimana jika seseorang tidur dulu sebelum mandi wajib?

Boleh Ditunda, Asal Tak Lewati Waktu Salat

Dalam buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari, Muh Hambali menjelaskan pendapat Ibnu Hajar melalui Fathul Bari bahwa menunda mandi wajib dibolehkan selama tidak melewati waktu salat. Meski demikian, disarankan untuk segera mandi agar tetap dalam keadaan suci.

Pendapat serupa disampaikan KH M Syafi’i Hadzami dalam Taudhihul Adillah, bahwa mandi wajib tidak harus langsung dilakukan, kecuali jika waktu salat sudah mendesak. Artinya, penundaan diperbolehkan, namun tetap ada batasnya.

Tidur dalam Keadaan Junub Makruh, Tapi Bisa Diringankan

Meski boleh menunda, para ulama mengingatkan bahwa tidur, makan, atau minum dalam keadaan junub hukumnya makruh. Hukum makruh ini bisa hilang jika seseorang berwudhu terlebih dahulu, meskipun belum mandi wajib.

Kisah Abu Hurairah RA menjadi contoh dalam hal ini. Ia pernah menghindar dari Rasulullah SAW karena masih dalam keadaan junub dan belum mandi. Nabi SAW kemudian bersabda,

“Subhanallah, sungguh orang mukmin itu tidak najis.” (Muttafaq ‘Alaih)

Batas Akhir Penundaan Mandi Wajib

Menurut Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari, penundaan mandi wajib tidak boleh dilakukan terlalu lama hingga waktu salat hampir habis.

“Sungguh orang junub boleh mengakhirkan mandi junubnya selama waktu salat tidak hampir habis baginya.” (Fathul Bari, Juz I, Hal. 345).

Dengan demikian, tidur setelah berhubungan tanpa mandi wajib tidak dilarang, selama seseorang belum memasuki waktu salat, dan lebih baik berwudhu dulu sebelum tidur agar tetap dalam keadaan bersih secara lahir dan batin.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru