KAB. TANGERANG – Upaya Kabupaten Tangerang menuju pengelolaan sampah berteknologi tinggi kian nyata. Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendampingi Menteri Lingkungan Hidup (LH) Dr. Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung lokasi Waste to Energy di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Jumat (24/10/2025).
Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas perhatian besar pemerintah pusat terhadap upaya daerah mengubah sampah menjadi sumber energi. Kunjungan Menteri LH tersebut juga menjadi bagian dari persiapan implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi Waste to Energy.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan masyarakat, saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri yang sudah dua kali datang langsung ke TPA Jatiwaringin. Bahkan, tim dari Kementerian hampir setiap minggu hadir untuk memberikan pendampingan. Ini menunjukkan perhatian besar beliau terhadap upaya pengelolaan sampah di daerah kami,” ujar Maesyal Rasyid.
Bupati menjelaskan, sesuai Perpres 109/2025, terdapat lima komponen utama yang harus disiapkan pemerintah daerah sebelum pembangunan proyek Waste to Energy, yakni kesiapan lahan, ketersediaan air bersih, sarana pengangkutan sampah, akses jalan menuju TPA, serta pengelolaan volume sampah berbasis energi.
“Kelima komponen ini akan kami siapkan tuntas hingga Desember. Berdasarkan hasil rapat bersama Pak Menteri dan PT Danantara, pembangunan Waste to Energy dijadwalkan mulai Januari 2026 dan ditargetkan rampung dalam 18 hingga 24 bulan,” jelasnya.
Selama masa pembangunan, Pemkab Tangerang juga akan memperkuat inovasi lokal dengan menambah TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan menyiapkan lahan baru sebagai tempat pengelolaan sementara.
“Sesuai arahan Pak Menteri, kami akan menambah TPS 3R dan menyiapkan lahan baru agar penanganan sampah tetap optimal,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri LH Dr. Hanif Faisol Nurofiq menilai TPA Jatiwaringin sebagai salah satu contoh daerah yang berhasil mengubah praktik open dumping menjadi sistem modern ramah lingkungan menggunakan teknologi keping membran.
“Hari ini saya melihat langsung perubahan signifikan di TPA Jatiwaringin. Salah satunya dengan penerapan keping membran untuk menutup timbunan sampah. Ini menjadi pembelajaran penting di tengah isu mikroplastik yang mulai mengkhawatirkan,” ujar Hanif.
Ia menambahkan, sistem keping membran akan dijadikan pedoman nasional sementara bagi seluruh pengelola TPA di Indonesia, sebelum sistem Waste to Energy beroperasi penuh.
“Kerusakan lingkungan akibat mikroplastik harus kita cegah sejak dini. Karena itu, saya instruksikan agar semua TPA sementara menutup timbunan sampahnya dengan sistem seperti di Jatiwaringin ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hanif menjelaskan bahwa TPA Jatiwaringin telah direkomendasikan sebagai pusat pengolahan sampah terpadu untuk aglomerasi Tangerang Raya, yang mencakup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
“Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar seluruh perizinan dan persiapan diselesaikan paling lambat Desember 2025, sehingga groundbreaking dapat dilakukan awal Januari 2026. Kabupaten Tangerang diminta menyiapkan lahan, air, dan akses jalan agar proyek ini berjalan lancar,” jelasnya.
Proyek Waste to Energy Tangerang Raya menjadi salah satu dari tujuh proyek aglomerasi nasional yang siap dibangun pada tahap awal, dan ditargetkan beroperasi pada akhir tahun 2027.
Usai meninjau TPA Jatiwaringin, Menteri LH dan Bupati Tangerang melanjutkan rapat koordinasi dengan Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan membahas teknis kolaborasi pengelolaan sampah aglomerasi Tangerang Raya. Mereka juga mengikuti Rakornas Penetapan Kabupaten/Kota terpilih untuk Pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Pangan RI, Jakarta.





