KAB. TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menargetkan program Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai beroperasi pada tahun 2028 mendatang. Proyek ambisius ini diharapkan menjadi solusi berkelanjutan terhadap persoalan sampah sekaligus sumber energi baru di wilayah tersebut.
“Di tahun 2026 itu persiapan lahan konstruksinya, untuk pembangunan itu sekitar 18-24 bulan untuk pembangunannya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, di Tangerang, Senin (13/10/2025).
Ia menjelaskan, pembangunan tahap awal PSEL dijadwalkan dimulai pada 2026. Seluruh proyek akan dibiayai oleh investasi dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dengan total anggaran sekitar Rp2 triliun.
“Jadi ibaratnya ini bagi tugas, tapi yang menjadi kewajiban Pemda itu menyiapkan sampah dan tempatnya,” ujarnya.
Menurut Ujat, kehadiran PSEL akan memberikan dampak besar terhadap sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang. Nantinya, seluruh sampah di Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Jatiwaringin akan menjadi bahan bakar utama mesin pengolah energi tersebut.
“Dalam satu hari, PSEL membutuhkan bahan bakar sampah minimal 1.000 ton per hari,” ucapnya.
Tak hanya itu, Pemkab Tangerang juga berencana mengubah lahan TPA yang semula menjadi area open dumping menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
“Jika sampahnya sudah menjadi bahan bakar, lahan yang ada kita bangun RTH,” kata Ujat.