TANGERANG – Rencana menghadirkan transportasi massal yang menghubungkan wilayah Jakarta hingga Kabupaten Tangerang mulai mendorong perubahan pada kebijakan tata ruang daerah. Pemerintah Kabupaten Tangerang kini mempercepat revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar rencana MRT Kembangan-Balaraja dan layanan Bus Rapid Transit (BRT) memiliki pijakan kebijakan yang jelas.
Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy, mengatakan revisi RTRW menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan transportasi tidak berjalan sendiri-sendiri. Salah satu fokusnya ialah menyiapkan konektivitas antara jalur MRT dengan jaringan BRT yang nantinya melayani kawasan permukiman dan pusat aktivitas masyarakat.
“Paling utama itu dari sisi tata ruangnya. Kita harus mempersiapkan, terutama tadi, connecting BRT dengan MRT,” ujar Erwin, Selasa (18/8/2026).
Menurut dia, rencana transportasi massal tersebut akan dimasukkan sebagai salah satu muatan dalam dokumen RTRW. Dengan begitu, pemerintah daerah memiliki dasar kebijakan ketika mengembangkan jaringan transportasi pengumpan yang terhubung dengan stasiun-stasiun MRT. “Program BRT/MRT itu akan menjadi salah satu masukan muatan dalam RTRW sebagai bentuk kesiapan kita,” katanya.
Rencana MRT Kembangan-Balaraja sendiri merupakan bagian dari MRT Lintas Timur-Barat Fase 2. Koridornya diproyeksikan memiliki panjang sekitar 30 kilometer dengan 14 stasiun dan satu depo di Balaraja. Pada Februari 2026, Pemprov Banten dan Pemprov DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta serta pengembang telah menandatangani nota kesepahaman untuk mendukung studi pengembangan koridor tersebut. Kajian mencakup aspek kelembagaan, keuangan dan teknis, termasuk trase.
Sejumlah kawasan yang masuk dalam rencana koridor antara lain Balaraja, Cibadak, Pasir Gadung, Otonom, Bunder, Kadu, Bencongan, Kelapa Dua, Panunggangan, Kunciran hingga Karang Tengah. Sementara BRT diarahkan sebagai feeder yang membawa penumpang dari kawasan hunian menuju stasiun MRT, sehingga perjalanan masyarakat tidak berhenti hanya karena lokasi tempat tinggal mereka jauh dari jalur utama.
Erwin menyebut pembiayaan proyek juga masih menjadi bagian dari studi kelayakan. Pemerintah bersama pihak terkait tengah melihat skema yang paling memungkinkan, termasuk kemungkinan keterlibatan pengembang yang memiliki kepentingan pengembangan kawasan di sepanjang koridor. Beberapa pengembang telah terlibat dalam kerja sama studi, antara lain Paramount Land dan pengembang lain di sekitar trase.
Kebutuhan terhadap sistem transportasi terintegrasi semakin penting karena Kabupaten Tangerang merupakan salah satu kawasan dengan aktivitas penduduk dan ekonomi yang besar di wilayah metropolitan. BPS Kabupaten Tangerang dalam Kabupaten Tangerang Dalam Angka 2026 menyediakan data kependudukan, ketenagakerjaan, ekonomi hingga infrastruktur sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. Pada 2025, tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Tangerang tercatat 5,94 persen, sementara jumlah penduduk miskin mencapai 265,90 ribu jiwa.
Pemkab Tangerang berharap integrasi MRT dan BRT nantinya tidak hanya mempermudah perjalanan menuju Jakarta, tetapi juga memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Tangerang. “Kita berharap BRT ini connecting ke MRT. Jadi terkoneksi dengan stasiun-stasiun MRT yang ada supaya terintegrasi satu sama lain,” kata Erwin.
Dengan revisi RTRW sebagai salah satu tahap persiapan, Pemkab Tangerang ingin memastikan pertumbuhan kawasan berjalan beriringan dengan penyediaan transportasi publik. Jika konsep tersebut terealisasi, masyarakat tidak hanya memiliki jalur MRT antarkawasan, tetapi juga jaringan pengumpan yang membawa mereka lebih dekat dari rumah menuju pusat-pusat mobilitas. (red)





