BerandaOpiniDari Madiun ke 1965, Luka Sejarah Indonesia Belum Boleh Dilupakan

Dari Madiun ke 1965, Luka Sejarah Indonesia Belum Boleh Dilupakan

Sejarah Kelam Jangan Terulang

Memaknai Hari Kesaktian Pancasila dari Luka Madiun 1948 hingga Tragedi 1965

Setiap 1 Oktober bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini bukan sekadar agenda seremonial. Ia menjadi momentum untuk mengingat perjalanan panjang bangsa, termasuk berbagai konflik politik dan kekerasan yang pernah meninggalkan luka mendalam dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Salah satu lembaran sejarah yang tidak boleh dilupakan adalah Peristiwa Madiun 1948. Ensiklopedia Sejarah Indonesia Kementerian Kebudayaan mencatat bahwa peristiwa 18 September 1948 merupakan puncak konflik antara pemerintah Republik Indonesia dengan kelompok oposisi sayap kiri, termasuk Partai Komunis Indonesia (PKI) yang tergabung dalam Front Demokrasi Rakyat (FDR). Dalam perkembangannya, terjadi pembunuhan terhadap pejabat pemerintah serta tokoh Masyumi dan PNI, disertai kekerasan di sejumlah wilayah Madiun dan sekitarnya.

Bagi kalangan pesantren, Madiun 1948 menyimpan luka tersendiri.

Di wilayah Madiun, Magetan dan sekitarnya, sejumlah kiai dan tokoh pesantren menjadi korban penculikan dan pembunuhan. Buku Benturan NU-PKI 1948-1965 yang diterbitkan dalam lingkungan PBNU mencatat adanya serangan terhadap pimpinan pesantren serta mencantumkan slogan yang sangat dikenal dalam kesaksian dan literatur mengenai konflik tersebut: “Pondok Bobrok, Langgar Bubar, Santri Mati.”

Slogan itu bukan sekadar rangkaian kata yang terdengar keras. Dalam catatan sejarah pesantren, ia dikenang sebagai simbol ancaman terhadap keberadaan pondok, langgar, kiai dan santri pada masa pergolakan tersebut.

Salah satu lokasi yang sering disebut dalam sejarah tragedi itu adalah Pesantren Sabilil Muttaqien di Takeran, Magetan. Sejumlah sumber mencatat adanya penyerangan terhadap pesantren tersebut dan jatuhnya korban, termasuk KH Imam Mursyid. Dokumentasi sejarah mengenai kawasan itu juga menunjukkan bahwa pesantren-pesantren di sekitar Madiun dan Magetan memang berada dalam pusaran konflik 1948.

Dari Madiun, luka sejarah itu tidak berhenti sebagai cerita tentang perebutan kekuasaan. Ia menjadi pengingat bahwa ketika ideologi dan kepentingan politik berubah menjadi kebencian, masyarakat biasa yang akhirnya menanggung akibatnya.

Tujuh belas tahun kemudian, bangsa Indonesia kembali diguncang tragedi besar.

Pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965, terjadi penculikan dan pembunuhan terhadap enam jenderal TNI Angkatan Darat dan satu perwira, Lettu Pierre Tendean. Peristiwa tersebut kemudian dikenal sebagai Gerakan 30 September atau G30S. Dalam sejarah resmi Indonesia, PKI ditempatkan sebagai pihak yang mendalangi gerakan tersebut, meskipun kajian sejarah mengenai aktor dan proses politik di balik peristiwa 1965 masih memiliki berbagai interpretasi. Arsip Nasional Republik Indonesia juga menunjukkan bahwa peristiwa tersebut terus dikaji melalui berbagai sumber arsip.

Yang kemudian terjadi jauh lebih luas daripada peristiwa di Jakarta.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyelidiki Peristiwa 1965–1966 sebagai pelanggaran HAM yang berat. Dalam catatannya, berbagai bentuk kekerasan terjadi, termasuk pembunuhan, penyiksaan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, penghilangan orang secara paksa dan bentuk kekerasan lainnya.

Artinya, sejarah 1965 bukan hanya tentang perebutan kekuasaan. Ia juga merupakan sejarah tentang manusia-manusia yang kehilangan keluarga, kehilangan kebebasan, kehilangan masa depan, bahkan membawa luka itu selama puluhan tahun.

Di sinilah kita perlu belajar.

Mengenang kekejaman masa lalu bukan berarti menghidupkan kembali kebencian. Mengingat korban bukan berarti membalas dendam. Membicarakan sejarah bukan berarti membuka permusuhan baru.

Justru sebaliknya.

Sejarah harus menjadi guru agar kesalahan yang sama tidak kembali terjadi.

Bangsa Indonesia telah membayar mahal harga sebuah perpecahan. Madiun 1948 meninggalkan luka. 1965 meninggalkan luka. Berbagai kekerasan setelahnya juga meninggalkan luka.

Karena itu, jangan sampai generasi hari ini mewarisi kebencian generasi masa lalu.

Kita boleh memiliki keyakinan dan pandangan politik yang berbeda. Kita boleh berbeda organisasi, berbeda pilihan, bahkan berbeda cara melihat sejarah. Tetapi semuanya harus berhenti pada batas kemanusiaan.

Jangan lagi ada kiai yang diburu karena keyakinannya.

Jangan lagi ada santri yang menjadi korban karena pilihan politik keluarganya.

Jangan lagi ada rumah ibadah yang dirusak karena perbedaan pandangan.

Dan jangan lagi ada manusia yang kehilangan nyawa hanya karena berbeda ideologi atau pilihan politik.

Pancasila harus menjadi titik temu kehidupan bangsa. Bukan sekadar lima sila yang dibacakan dalam upacara, tetapi nilai yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari: kemanusiaan, persatuan, musyawarah, keadilan dan penghormatan terhadap kehidupan.

Hari Kesaktian Pancasila seharusnya membuat kita semakin sadar bahwa persatuan Indonesia bukan sesuatu yang boleh dianggap selesai.

Ia harus dirawat.

Ia harus dijaga.

Ia harus diwariskan kepada anak cucu kita.

Kita menghormati para pahlawan yang gugur. Kita mengenang para kiai dan santri yang menjadi korban. Kita juga tidak boleh melupakan warga sipil yang menjadi korban kekerasan dalam berbagai rangkaian tragedi sejarah bangsa.

Sebab setiap korban memiliki keluarga. Setiap keluarga memiliki luka. Dan setiap luka sejarah seharusnya mengajarkan kepada kita satu hal: kekerasan tidak boleh menjadi jalan untuk menyelesaikan perbedaan.

Hari ini Indonesia membutuhkan persatuan, bukan permusuhan.

Membutuhkan dialog, bukan kekerasan.

Membutuhkan persaudaraan, bukan kebencian.

Mari kita rawat Indonesia bersama.

Jaga persatuan dan kesatuan.

Hormati perbedaan.

Lindungi kehidupan.

Dan teguhkan Pancasila sebagai rumah bersama seluruh rakyat Indonesia.

Sejarah kelam jangan dihapus dari ingatan. Tetapi jangan pula diwariskan sebagai kebencian. Jadikan ia pelajaran agar tragedi yang sama tidak pernah terulang.

Selamat Hari Kesaktian Pancasila.

Jangan lupakan sejarah. Jangan ulangi kekerasan. Mari rawat Indonesia dalam persatuan, kemanusiaan dan perdamaian.

Oleh : Achmad Haromain

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru