TANGERANG – Kesibukan bekerja dan sekolah tak lagi harus menjadi penghalang bagi warga Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, untuk mengurus dokumen kependudukan. Pemerintah kecamatan membuka pelayanan hingga malam hari agar masyarakat bisa mendapatkan layanan tanpa perlu meninggalkan aktivitas utama mereka.
Pelayanan yang digelar Jumat (23/10/2026) tersebut melampaui kuota awal 100 nomor antrean. Tingginya minat warga membuat petugas melayani hingga 150 pemohon.
Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin, mengatakan layanan di luar jam kerja reguler ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi pada pagi hingga sore hari.
“Program ini hadir dalam rangka menyediakan layanan kepada masyarakat yang mungkin selama pagi dan petang hari sibuk bekerja atau sekolah. Hari ini kami sediakan layanan untuk malam hari,” ujar Nurhanudin.
Inovasi bertajuk Jumpa Melati atau Jumat Malam Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi ini berlangsung pukul 17.00 hingga 20.00 WIB. Sebelumnya, pelayanan reguler pada Jumat tetap berjalan pukul 07.30 hingga 16.00 WIB.
Beragam dokumen bisa diurus secara gratis, mulai dari Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga (KK), surat pindah, pengajuan KTP dan perekaman e-KTP, hingga pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Nurhanudin menyebut tingginya jumlah pemohon akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan akses pelayanan. Jika kebutuhan masyarakat tetap tinggi, pihaknya mempertimbangkan penambahan frekuensi layanan menjadi dua kali dalam sebulan.
“Ke depan akan kita evaluasi, kalau memang kebutuhan masyarakat cukup antusias, cukup banyak yang datang, kita akan buka lagi jam pelayanannya menjadi sebulan dua kali,” katanya.
Manfaat layanan tersebut dirasakan langsung oleh warga. Veronika Sri Hartati, warga Perumahan Bumi Indah Tahap 1, Kelurahan Kutajaya, mengaku terbantu karena tidak perlu kesulitan mengatur waktu untuk mengurus dokumen kependudukan.
Menurutnya, layanan di tingkat kecamatan juga menghemat waktu dan biaya perjalanan bagi warga yang harus menempuh jarak cukup jauh jika mengurus dokumen ke pusat pemerintahan.
“Program ini sangat membantu ya, apalagi bagi anak sekolah dan para pekerja. Mau ke kecamatan kadang izin kan susah. Saya bersyukur atas hadirnya pelayanan ini, sangat memuaskan bagi kami masyarakat kecil,” ungkap Veronika.
Tingginya antusiasme warga menjadi sinyal bahwa fleksibilitas waktu pelayanan dibutuhkan masyarakat. Evaluasi terhadap program ini diharapkan dapat memperluas kesempatan warga memperoleh dokumen kependudukan secara mudah, gratis, dan tanpa mengganggu rutinitas harian. (red)





