TANGERANG – Kebakaran yang masih terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, mulai menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengeluarkan imbauan resmi agar seluruh warga, khususnya yang berada di wilayah terdampak, selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan guna mengurangi risiko gangguan pernapasan akibat paparan asap pekat.
Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, pihaknya telah mengerahkan tenaga kesehatan ke sejumlah wilayah terdampak untuk memberikan pelayanan medis, membagikan masker, sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai langkah-langkah melindungi diri dari polusi udara. Sosialisasi dilakukan secara rutin setiap pagi dan sore agar warga memahami bahaya menghirup asap dalam waktu lama.
“Selain memberikan pelayanan kesehatan dan membagikan masker, kami terus mengingatkan masyarakat setiap hari mengenai cara menghindari infeksi saluran pernapasan akibat paparan asap kebakaran,” ujar Hendra, Jumat (3/7/2026).
Wilayah Mauk, Rajeg, dan Sukadiri menjadi daerah yang mendapat perhatian khusus karena berada di sekitar lokasi kebakaran. Dinkes mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar rumah, menghindari area yang dipenuhi asap, serta segera berpindah ke lokasi yang lebih aman apabila kualitas udara memburuk. Jika harus beraktivitas di luar, penggunaan masker menjadi perlindungan paling sederhana namun efektif, disertai penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta menjaga daya tahan tubuh melalui asupan gizi dan istirahat yang cukup.
Data Dinkes Kabupaten Tangerang mencatat sedikitnya 154 warga telah mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang diduga berkaitan dengan paparan asap kebakaran. Meski belum ditemukan kasus pneumonia, Hendra mengingatkan bahwa kelompok rentan seperti balita, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit kronis memiliki risiko lebih tinggi mengalami komplikasi apabila ISPA tidak segera ditangani.
“Yang harus dijaga adalah jangan sampai ISPA berkembang menjadi pneumonia. Pada balita maupun kelompok rentan, pneumonia dapat menimbulkan kondisi yang sangat berbahaya bahkan mengancam jiwa,” tegasnya.
Kondisi tersebut diperkuat hasil pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang menunjukkan kualitas udara di sekitar TPA Jatiwaringin telah berada pada level berbahaya. Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) Rasio Ridho Sani mengungkapkan, konsentrasi PM2.5 di lokasi mencapai sekitar 1.000 mikrogram per meter kubik, hampir 18 kali lipat lebih tinggi dibanding baku mutu harian nasional sebesar 55 mikrogram per meter kubik. Sementara kadar PM10 tercatat sekitar 750 mikrogram per meter kubik, jauh melampaui ambang batas 75 mikrogram per meter kubik.
Menurut Rasio, tingginya konsentrasi partikel halus tersebut diperparah oleh munculnya gas berbahaya seperti nitrogen oksida (NOx) dan sulfur oksida (SOx) yang berasal dari pembakaran limbah plastik di dalam tumpukan sampah. Karena itu, penggunaan masker menjadi langkah penting untuk mengurangi paparan langsung terhadap polutan yang dapat memicu gangguan pernapasan hingga penyakit kronis apabila terhirup dalam jangka panjang.
“Kami mengimbau masyarakat yang berada di sekitar lokasi kebakaran agar tetap menggunakan alat pelindung diri, terutama masker, sehingga dampak terhadap kesehatan dapat diminimalkan,” kata Rasio.
KLH juga menilai kebakaran di TPA memiliki karakteristik yang berbeda dibanding kebakaran hutan. Selain menghasilkan asap pekat, pembakaran sampah memicu pelepasan gas metana serta berbagai senyawa kimia beracun dari plastik dan limbah lainnya yang berpotensi memberikan dampak kesehatan jangka panjang apabila paparan berlangsung terus-menerus. Oleh karena itu, pemerintah meminta masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami batuk berkepanjangan, sesak napas, iritasi mata, maupun keluhan pernapasan lainnya. (red)





