KOTA TANGERANG — Warga Kota Tangerang yang kesulitan mengurus administrasi pada hari kerja kini mendapat alternatif waktu pelayanan. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka program “Sabtu Melayani” dengan mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) setiap Sabtu selama Agustus 2026.
Program tersebut dijadwalkan berlangsung pada 8, 15, dan 22 Agustus 2026, sebagai bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Pelayanan dibuka untuk masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, mengatakan layanan akhir pekan tersebut merupakan upaya pemerintah memperluas akses pelayanan publik.
“Kami menyambut HUT RI dengan membuka pelayanan setiap Sabtu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mempunyai keterbatasan waktu,” ujar Sugihharto, Kamis (13/8/2026).
Tak sekadar layanan tertentu, program ini mencakup 16 jenis pelayanan dari berbagai perangkat daerah dan instansi yang tergabung di MPP. Masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan dalam satu lokasi sehingga tidak perlu mendatangi sejumlah kantor berbeda.
Layanan yang tersedia antara lain berasal dari DPMPTSP, Bapenda, BPKD, DLH, Disnaker, Disdukcapil, BPJS, BPOM, Perumda Tirta Benteng, Pengadilan Agama, Ditjen AHU, PLN, Polres, Samsat, Taspen hingga Pos Indonesia.
“Adanya pelayanan satu atap ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus kebutuhan administratif secara efisien tanpa harus berpindah-pindah,” kata Sugihharto.
Khusus layanan Sabtu Melayani, MPP Kota Tangerang beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Warga disarankan memanfaatkan jadwal tersebut, terutama bagi mereka yang tidak dapat meninggalkan aktivitas pada jam kerja.
Informasi mengenai jenis layanan dan ketentuan pelayanan dapat dipantau melalui akun Instagram @tangerangkota dan @mppkotatangerang. Program ini diharapkan menjadi bentuk pelayanan publik yang lebih fleksibel sekaligus mendekatkan pemerintah dengan kebutuhan warga. (red)





