KAB. SERANG – Suasana duka menyelimuti warga Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (31/10/2025) dini hari. Seorang pria bernama Darwan (40) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya yang terkunci dari dalam.
Kapolsek Ciruas, Kompol Salahuddin, mengatakan jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga bersama petugas gabungan Polsek Ciruas dan Pamapta Polres Serang setelah mendobrak pintu rumah korban.
“Kami gerak cepat mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga yang merasa curiga karena korban seharian tidak keluar rumah,” ujar Salahuddin, Jumat (31/10/2025).
Kecurigaan bermula dari anak korban. Sehari sebelumnya, Darwan yang tinggal seorang diri sempat menelepon anaknya meminta dibawakan makanan karena sedang merasa sakit.
“Sore hari anak korban kembali datang menengok, tapi pintu dalam posisi terkunci. Sempat mengetuk pintu namun tidak ada jawaban dari dalam,” jelasnya.
Hingga tengah malam, situasi tak berubah. Sekitar pukul 01.00 WIB, anak korban kembali datang dan menemukan rumah masih terkunci rapat tanpa tanda kehidupan. Karena khawatir, ia melapor ke Ketua RT setempat yang kemudian meneruskannya ke Polsek Ciruas.
Petugas yang tiba di lokasi akhirnya memutuskan untuk mendobrak pintu dengan disaksikan warga sekitar.
“Disaksikan petugas, warga kemudian mendobrak pintu dan mendapati korban sudah meninggal dunia. Petugas selanjutnya mengevakuasi ke RS Bhayangkara untuk penyelidikan,” tutur Salahuddin.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Penyebab kematian masih diselidiki, namun dari keterangan tim medis ada indikasi akibat serangan jantung,” kata Kompol Salahuddin.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi lanjutan dan telah menerima kejadian itu sebagai musibah.





