KOTA TANGERANG – Pagi itu, suara sapu terdengar pelan di halaman musala kecil di sudut Kota Tangerang. Haji Acang, seorang marbot, sudah memulai aktivitasnya sejak subuh—membersihkan lantai, menyiapkan air wudhu, hingga memastikan pengeras suara berfungsi dengan baik.
Rutinitas itu ia jalani bertahun-tahun, nyaris tanpa jeda. Namun di balik pengabdiannya, tak pernah ada jaminan perlindungan jika sesuatu terjadi saat ia bekerja.
“Kalau sakit atau kecelakaan, ya kami tanggung sendiri. Namanya juga pengabdian,” ucapnya lirih.
Cerita serupa juga datang dari Umi Mur, yang setiap sore mengajar anak-anak mengaji di lingkungan tempat tinggalnya. Dengan upah seadanya, ia tetap mengabdikan diri agar generasi muda tetap dekat dengan nilai-nilai agama.
“Yang penting anak-anak bisa baca Al-Qur’an. Itu sudah jadi kebahagiaan buat saya,” katanya.
Kini, harapan baru mulai hadir. Pemerintah Kota Tangerang bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang menyasar pekerja informal, termasuk marbot dan guru ngaji.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa negara harus hadir melindungi mereka yang selama ini mengabdi tanpa banyak sorotan.
“Kita ingin para marbot, guru ngaji, pengurus RT/RW, hingga petugas keamanan dan kebersihan lingkungan dapat bekerja dengan rasa aman dan tenang,” ujar Sachrudin, di Masjid Raya Al-A’zhom, Selasa (14/04/2026).
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Tangerang terus memperkuat dukungan melalui peningkatan insentif bagi RT/RW, guru ngaji, amil, marbot, serta kader Posyandu. Selain itu, dana hibah juga telah disalurkan kepada 108 lembaga keagamaan guna memperkuat pembinaan umat dan ketahanan sosial masyarakat.
Sachrudin, juga menginstruksikan seluruh jajaran kewilayahan untuk memastikan program ini berjalan optimal.
“Saya minta lurah dan camat bergerak aktif hingga tingkat RT. Pastikan para pekerja sosial, mulai dari amil jenazah hingga petugas lingkungan, benar-benar terdaftar dan mendapatkan perlindungan,” tegasnya.
Program ini menjadi langkah nyata untuk memastikan para pekerja sosial mendapatkan perlindungan dari risiko kerja, mulai dari kecelakaan hingga jaminan hari tua.
Di sisi lain, Wakil Ketua Kanwil Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Banten, Ilyas AM, mengungkapkan bahwa masih banyak pekerja yang belum terlindungi.
“Dari sekitar 900 ribu pekerja yang memenuhi kriteria, baru sekitar 48 persen yang terdaftar. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” jelasnya.
Bagi Haji Acang dan Umi Mur, program ini bukan sekadar kebijakan. Ini adalah bentuk pengakuan atas pengabdian panjang yang selama ini sering tak terlihat.
Kini, di balik lantunan azan dan ayat suci yang mereka jaga setiap hari, hadir satu hal yang sebelumnya terasa jauh—rasa aman. (red)





