SERANG — Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Provinsi Banten kembali mendapat sorotan keras. DPRD Banten menilai persoalan klasik yang muncul setiap tahun—mulai dari lemahnya sosialisasi hingga gangguan sistem pendaftaran—tidak boleh lagi terulang.
Sorotan tersebut mencuat dalam rapat kerja Komisi V DPRD Banten bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang digelar di Gedung DPRD Banten, Selasa (14/04/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi V, Ananda Trianh Salichan, bersama Sekretaris Komisi V, Rifky Hermiansyah, serta dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Jamaludin.
Dinas Pendidikan memaparkan skema penerimaan yang masih mengandalkan empat jalur utama, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Namun, pola kebijakan yang relatif sama dari tahun ke tahun justru dinilai belum mampu menutup celah persoalan di lapangan.
Komisi V menyoroti bahwa setiap musim penerimaan siswa baru, keluhan masyarakat hampir selalu berulang—mulai dari kebingungan mekanisme hingga kendala teknis saat proses pendaftaran berlangsung.
Masalah paling krusial kembali mengemuka: sistem pendaftaran online yang kerap mengalami gangguan saat diakses secara bersamaan. Kondisi ini dinilai bukan lagi kejadian insidental, melainkan persoalan yang berulang tanpa perbaikan signifikan.
“Website pendaftaran sering down saat masyarakat mengakses bersamaan. Ini bukan kejadian baru, tapi berulang setiap tahun dan harus segera diselesaikan,” tegas Rifky.
Ia menilai, kegagalan sistem dalam mengakomodasi lonjakan akses berpotensi merugikan masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada kecepatan akses dalam proses pendaftaran.
Tak hanya aspek teknis, DPRD juga mengkritisi minimnya sosialisasi yang membuat sebagian orang tua dan calon peserta didik tidak memahami alur maupun persyaratan secara utuh.
Dalam situasi ini, DPRD menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh tahapan SPMB 2026, termasuk kesiapan server, transparansi jalur seleksi, hingga distribusi daya tampung sekolah.
“Kami tidak ingin masalah yang sama terus berulang. SPMB harus berjalan adil, transparan, dan tidak menyulitkan masyarakat,” tambahnya.
Dengan tekanan yang semakin kuat dari legislatif, pelaksanaan SPMB 2026 kini menjadi ujian serius bagi Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk membuktikan bahwa perbaikan bukan sekadar wacana tahunan. (red)





