LEBAK — Di tengah derasnya modernisasi, ada satu tempat yang seolah menolak berubah. Di pedalaman Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, kehidupan masyarakat Baduy Dalam berjalan dalam ritme yang sama seperti ratusan tahun lalu—tenang, sederhana, dan menyatu dengan alam.
Desa Kanekes menjadi rumah bagi masyarakat Baduy yang terbagi dalam dua kelompok besar: Baduy Dalam dan Baduy Luar. Perbedaan keduanya bukan sekadar geografis, melainkan cara pandang hidup. Baduy Dalam memilih menjaga jarak dari dunia luar, memegang teguh aturan adat, dan hidup tanpa teknologi modern. Sementara Baduy Luar mulai beradaptasi, meski tetap menjaga akar tradisinya.
Di wilayah Baduy Dalam, terdapat tiga desa utama yang kerap disebut sebagai jantung kehidupan adat: Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusik. Ketiganya bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga ruang hidup yang sarat makna dan filosofi.
Desa Cibeo menjadi pusat pemerintahan adat. Di sinilah tinggal Puun, pemimpin tertinggi masyarakat Baduy Dalam. Rumah-rumah kayu beratap daun rumbia berdiri rapi, menghadap satu arah, menciptakan suasana yang tenang dan harmonis. Tidak ada listrik, tidak ada suara mesin—hanya alam dan kehidupan yang berjalan apa adanya. Di desa ini, pengunjung dilarang mengambil foto, sebuah aturan yang menjaga kesakralan ruang hidup mereka.
Tak jauh dari sana, Desa Cikertawana memperlihatkan wajah Baduy yang paling konsisten menjaga tradisi. Warganya hidup dari bertani, menenun, dan meramu hasil hutan. Mereka menolak penggunaan kendaraan, listrik, hingga alat elektronik. Bagi mereka, menjaga adat bukan pilihan, melainkan kewajiban.
Lebih jauh lagi, Desa Cikeusik berdiri sebagai wilayah yang paling ketat dalam menjaga aturan adat. Perjalanan menuju desa ini tidak mudah, namun setiap langkah yang ditempuh akan terbayar dengan pemandangan alam yang masih murni. Kehidupan di sini berjalan dalam kesederhanaan yang nyaris tak tersentuh zaman.
Kepala Desa Kanekes sekaligus Jaro Pamarentah, Jaro Oom, menegaskan bahwa seluruh aturan adat bukan untuk membatasi, melainkan menjaga keseimbangan hidup.
“Kami hidup mengikuti amanat karuhun. Alam harus dijaga, karena itu bagian dari kehidupan kami,” ujarnya.
Prinsip ini tercermin dalam berbagai larangan yang harus dipatuhi wisatawan. Pengunjung tidak diperbolehkan membuang sampah sembarangan, menggunakan bahan kimia seperti sabun di sungai, hingga membawa alat elektronik ke wilayah Baduy Dalam. Bahkan, aturan sosial seperti larangan menginap satu ruangan bagi pasangan yang belum menikah juga diterapkan untuk menjaga norma adat.
Larangan lain yang tak kalah penting adalah tidak mengambil foto di Baduy Dalam, tidak merusak tanaman, serta tidak memasuki kawasan hutan lindung atau leuweung kolot. Semua aturan ini bukan tanpa alasan—melainkan bagian dari sistem kehidupan yang menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.
Sejumlah kajian juga menegaskan pentingnya menjaga aturan adat tersebut. Penelitian Adhayati & Mantox Studio (2020) menyebutkan bahwa kepatuhan terhadap adat merupakan kunci keberlanjutan budaya Baduy. Hal serupa juga ditegaskan dalam buku Cerita dari Suku Baduy yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa aturan adat menjadi fondasi dalam menjaga identitas sekaligus ekosistem masyarakat Baduy.
Bagi wisatawan, berkunjung ke Baduy bukan sekadar perjalanan, tetapi pengalaman belajar. Tentang kesederhanaan, tentang batas, dan tentang bagaimana manusia seharusnya hidup berdampingan dengan alam.
Di tempat ini, waktu terasa berjalan lebih lambat. Namun justru di sanalah letak pelajarannya—bahwa tidak semua hal harus dikejar, dan tidak semua kemajuan harus diikuti.(red)





