TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus memperkuat sistem perlindungan perempuan melalui pendekatan preventif berbasis edukasi. Langkah ini dinilai menjadi strategi penting untuk meningkatkan kesadaran perempuan terhadap hak-haknya sekaligus mencegah berbagai bentuk kekerasan yang masih terjadi di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel, Cahyadi, mengatakan perlindungan perempuan tidak hanya berfokus pada penanganan kasus setelah terjadi kekerasan, tetapi juga membangun pemahaman agar perempuan mampu mengenali risiko, memahami hak-haknya, serta mengetahui jalur perlindungan yang tersedia.
“Program yang kami lakukan lebih banyak berupa edukasi agar perempuan memahami hak-haknya, mengenali bentuk-bentuk kekerasan, mengetahui modus yang sering terjadi, dan memahami langkah yang harus dilakukan ketika menjadi korban,” ujar Cahyadi, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, masih banyak perempuan yang tidak menyadari bahwa tindakan yang dialaminya merupakan bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, penelantaran maupun diskriminasi. Kondisi tersebut membuat sebagian korban memilih diam karena tidak mengetahui mekanisme pelaporan maupun layanan pendampingan yang bisa diakses.
Melalui berbagai sosialisasi, pelatihan, dan bimbingan teknis, DP3AP2KB berupaya membangun kesadaran bahwa perempuan memiliki hak yang sama untuk hidup aman, bekerja, belajar, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial tanpa intimidasi. Materi yang diberikan juga mencakup pengelolaan stres, pemulihan trauma, hingga penguatan kepercayaan diri.
“Kami ingin perempuan menjadi lebih kuat, lebih berani, dan lebih percaya diri. Mereka juga harus tahu bahwa negara hadir memberikan perlindungan dan ada konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, DP3AP2KB menggandeng berbagai pihak mulai dari Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, organisasi kemasyarakatan, sekolah, hingga komunitas lokal. Edukasi juga menyasar guru, orang tua, serta pendamping anak berkebutuhan khusus agar tercipta lingkungan yang lebih aman dan responsif terhadap potensi kekerasan.
Cahyadi menyebut salah satu perkembangan positif yang mulai terlihat adalah meningkatnya keberanian korban untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan semakin tumbuh. Saat ini, pengaduan dan pendampingan korban dilakukan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel serta didukung layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
“Kasus kekerasan itu ibarat fenomena gunung es. Yang muncul ke permukaan masih lebih sedikit dibandingkan yang belum terlaporkan. Ketika korban berani melapor, mereka bisa mendapatkan layanan kesehatan, konseling psikologis, hingga bantuan hukum yang dibutuhkan,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan perlindungan perempuan merupakan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, perempuan harus mendapatkan ruang yang aman untuk berkembang dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.
“Kami ingin memastikan setiap perempuan di Kota Tangerang Selatan dapat hidup dengan aman, memperoleh kesempatan yang setara, dan mendapatkan perlindungan yang memadai. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, dunia usaha, dan masyarakat harus terus diperkuat agar sistem perlindungan perempuan semakin kuat dan kasus kekerasan dapat dicegah sejak dini,” ujar Benyamin. (*)





