TANGERANG SELATAN – Langkah menuju kota yang benar-benar ramah bagi semua anak terus diperkuat Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel). Tak hanya membangun fasilitas pendidikan, Pemkot Tangsel kini menargetkan seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD hingga SMP menerapkan sistem pendidikan inklusif agar setiap anak, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK), memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Selasa (23/6/2026). Menurutnya, upaya membangun sekolah inklusif dan perlindungan anak di ruang digital merupakan dua agenda yang berjalan beriringan dalam mewujudkan Tangsel sebagai kota yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pilar menegaskan bahwa pendidikan inklusif bukan sekadar membuka akses sekolah bagi ABK, melainkan memastikan setiap peserta didik memperoleh layanan sesuai kebutuhan masing-masing. Menurutnya, kesetaraan dalam pendidikan tidak selalu berarti perlakuan yang sama, tetapi memberikan pendekatan yang tepat agar seluruh anak memiliki peluang yang setara untuk mencapai cita-cita mereka.
Untuk mewujudkan target tersebut, Pemkot Tangsel terus memperkuat keberadaan guru pendamping melalui program sertifikasi yang dilaksanakan setiap tahun. Bahkan, pemerintah daerah tengah mengkaji pemberian insentif khusus bagi para guru pendamping sebagai bentuk apresiasi atas peran penting mereka dalam mendukung proses belajar siswa berkebutuhan khusus. “Minimal satu sekolah memiliki satu guru pendamping. Sertifikasi akan terus ditingkatkan dan kami sedang merumuskan kemungkinan pemberian insentif agar mereka semakin termotivasi,” ujar Pilar.
Ia mengungkapkan, selama dua tahun terakhir kapasitas tenaga pendidik terus diperkuat melalui berbagai program pelatihan dan pendidikan khusus. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan guru memiliki kompetensi dalam mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan inklusif.
Selain peningkatan sumber daya manusia, Pemkot Tangsel juga mendorong perbaikan sarana pendidikan yang lebih ramah bagi ABK. Pilar meminta Dinas Pendidikan segera menyusun surat edaran sebagai pedoman implementasi pendidikan inklusif dan PP TUNAS di sekolah. Ia juga menekankan pentingnya pembangunan gedung dan fasilitas pendidikan yang mendukung aksesibilitas bagi seluruh peserta didik tanpa terkecuali.
Perhatian terhadap ABK turut diwujudkan melalui layanan transportasi sekolah gratis yang hingga kini terus dimanfaatkan masyarakat. Saat ini terdapat tiga armada khusus yang melayani antar-jemput siswa berkebutuhan khusus setiap hari. Menurut Pilar, seluruh kendaraan tersebut hampir selalu terisi penuh, menunjukkan tingginya kebutuhan layanan yang sekaligus membantu para orang tua dalam memastikan anak-anak mereka dapat bersekolah dengan lebih nyaman dan tenang.
Dalam kesempatan yang sama, Pilar menyoroti pentingnya sosialisasi PP TUNAS sebagai panduan menghadapi tantangan era digital. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), tingkat penetrasi internet nasional telah mencapai lebih dari 79 persen penduduk Indonesia, termasuk kalangan anak-anak dan remaja. Karena itu, regulasi tersebut dinilai penting sebagai pedoman bagi sekolah, keluarga, dan pemerintah dalam membimbing anak menggunakan teknologi dan media sosial secara bijak. Sosialisasi PP TUNAS pun akan terus diperluas hingga tingkat sekolah, organisasi masyarakat, bahkan lingkungan RW agar kesadaran perlindungan anak di ruang digital semakin kuat. (red)





