BerandaBantenKota TangerangDua Kasus Kekerasan Anak Masih Disidangkan, DP3AP2KB Kota Tangerang Pastikan Korban Terus...

Dua Kasus Kekerasan Anak Masih Disidangkan, DP3AP2KB Kota Tangerang Pastikan Korban Terus Didampingi

KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak yang menjadi korban tindak kekerasan. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), pendampingan dilakukan secara menyeluruh sejak korban melapor hingga proses hukum selesai dan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sophian, menjelaskan setiap laporan yang diterima langsung ditindaklanjuti dengan asesmen awal untuk memastikan kondisi korban, baik dari sisi psikologis maupun aspek hukum. Pendampingan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan psikolog, konselor, praktisi hukum, hingga aparat penegak hukum apabila perkara memasuki tahap penyidikan dan persidangan.

“Sejak korban melakukan pelaporan, kami langsung melakukan asesmen bersama psikolog dan praktisi hukum. Apabila kasus berlanjut ke aparat penegak hukum, kami tetap memberikan pendampingan hingga perkara memperoleh putusan inkracht di pengadilan,” ujar Tihar, Sabtu (25/07/2026).

Ia mengungkapkan, hingga kini DP3AP2KB masih mendampingi sejumlah perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bahkan, terdapat dua kasus yang melibatkan anak sebagai korban dan saat ini masih menjalani proses persidangan di pengadilan. Pihaknya berharap seluruh proses hukum dapat menghasilkan putusan yang memberikan keadilan sekaligus perlindungan terhadap hak-hak korban.

“Saat ini masih ada proses di pengadilan. Kemarin ada dua kasus anak yang sedang berjalan dan mudah-mudahan putusannya berpihak kepada anak-anak yang menjadi korban tindak kekerasan,” katanya.

Selain memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum dan psikososial, DP3AP2KB juga terus memperkuat langkah preventif melalui Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang telah dibentuk hingga tingkat RT dan RW. Program tersebut menjadi ujung tombak dalam mendeteksi potensi kekerasan sejak dini sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

Menurut Tihar, keberhasilan mencegah kekerasan tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat melalui kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, hingga keluarga sebagai benteng utama perlindungan anak.

“Harapan kami, PATBM menjadi bagian dari deteksi dini dan pencegahan terhadap kekerasan terhadap anak dan perempuan. Pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media dalam mewujudkan perlindungan yang optimal,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan salah satu prioritas pembangunan sumber daya manusia di Kota Tangerang. Menurutnya, setiap korban berhak memperoleh rasa aman, pendampingan yang layak, serta kepastian hukum tanpa diskriminasi selama proses penanganan berlangsung.

“Pemkot Tangerang berkomitmen menghadirkan perlindungan yang nyata bagi perempuan dan anak. Kami ingin memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan, pemulihan, dan akses terhadap keadilan. Di sisi lain, upaya pencegahan harus terus diperkuat melalui edukasi, peran keluarga, masyarakat, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar kasus kekerasan dapat ditekan semaksimal mungkin,” ujar Sachrudin.

Komitmen tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang mempertahankan dan meningkatkan predikat Kota Layak Anak. Dengan memperkuat layanan pendampingan korban, memperluas edukasi pencegahan, serta mengoptimalkan peran PATBM di tingkat lingkungan, pemerintah berharap tercipta ekosistem yang mampu menjamin terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak serta mewujudkan Kota Tangerang sebagai kota yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan. (red)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru