TANGERANG – Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 bukan hanya menjadi momentum mengenang Proklamasi 1945, tetapi juga mengingat kembali perjuangan panjang Indonesia memperoleh pengakuan dunia. Setelah kemerdekaan diproklamasikan, perjuangan diplomasi menjadi bagian penting untuk memastikan Republik Indonesia diterima sebagai negara berdaulat dalam hubungan internasional.
Dalam kajian hukum internasional, berdirinya sebuah negara berkaitan dengan unsur konstitutif berupa wilayah, rakyat, serta pemerintahan yang berdaulat. Di luar itu terdapat unsur deklaratif, yakni pengakuan dari negara lain. Karena itu, setelah 17 Agustus 1945, Indonesia masih menghadapi perjuangan diplomatik untuk memperoleh dukungan internasional di tengah upaya Belanda mempertahankan kekuasaannya.
Menariknya, dukungan terhadap Indonesia bahkan muncul sebelum Proklamasi. Berdasarkan catatan Zein Hassan dalam buku Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri, Palestina telah menyatakan dukungan terhadap kemerdekaan Indonesia pada 6 September 1944, hampir setahun sebelum Soekarno-Hatta membacakan Proklamasi. Dukungan tersebut kemudian disebarluaskan ke dunia Islam oleh Mufti Besar Palestina, Syekh Muhammad Amin Al-Husaini.
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, Mesir menjadi negara pertama yang mengakui RI secara de facto pada 22 Maret 1946. Dukungan Kairo kemudian berkembang menjadi gerakan diplomatik yang lebih luas melalui Liga Arab. Pada 18 November 1946, Dewan Liga Arab menganjurkan negara-negara anggotanya untuk mengakui Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat.
Peran Mesir tidak berhenti pada pengakuan. Negara tersebut turut mendorong Suriah, Irak, Lebanon, Qatar, Yaman, Afghanistan, dan Arab Saudi agar memberikan dukungan kepada Indonesia. Hubungan kedua negara kemudian semakin kuat setelah penandatanganan perjanjian persahabatan pada 10 Juni 1947, yang menjadi tonggak penting hubungan Indonesia-Mesir.
Jejak dukungan itu kemudian diikuti sejumlah negara lain. Suriah mengakui RI pada 2 Juli 1947, Vatikan pada 6 Juli 1947, Lebanon pada 29 Juli 1947, sementara negara-negara Timur Tengah lainnya turut memberikan pengakuan dalam periode Revolusi Indonesia. Kementerian Luar Negeri juga mencatat Suriah sebagai salah satu negara awal yang mengakui kemerdekaan Indonesia secara de jure.
Selain negara-negara Arab, India dan Australia juga termasuk pihak yang memberikan dukungan penting pada masa awal kemerdekaan. Diplomasi beras Indonesia ke India pada 1946 menjadi salah satu contoh bagaimana hubungan antarmasyarakat dan kepentingan kemanusiaan ikut membuka jalan bagi dukungan internasional. Sementara di Australia, aksi Black Armada pada September 1945 menunjukkan dukungan kelompok buruh Australia terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Perjuangan mendapatkan pengakuan itu memperlihatkan bahwa mempertahankan kemerdekaan tidak hanya dilakukan melalui perlawanan bersenjata. Tokoh-tokoh diplomasi Indonesia seperti Haji Agus Salim bergerak dari satu forum internasional ke forum lainnya untuk menjelaskan posisi Indonesia dan mencari dukungan terhadap kedaulatan RI. Diplomasi tersebut menjadi bagian penting dari perjuangan mempertahankan eksistensi Indonesia di tengah tekanan Belanda.
Kini, 81 tahun setelah Proklamasi, jejak dukungan negara-negara sahabat menjadi bagian penting dari sejarah perjalanan Indonesia sebagai negara berdaulat. Kisah Palestina, Mesir, negara-negara Liga Arab, India, Australia, Vatikan dan negara lainnya menunjukkan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak hanya diperjuangkan di medan perang, tetapi juga melalui diplomasi, solidaritas dan dukungan internasional. (red)





