TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Kali ini, langkah tersebut diwujudkan melalui peluncuran aplikasi SANSET atau Sistem Administrasi dan Tanda Tangan Elektronik Aset Kota Tangsel di Puspemkot Tangsel, Senin (18/05/2026).
Aplikasi tersebut diluncurkan bersamaan dengan sosialisasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Barang Milik Daerah (SIPD BMD). Pemkot Tangsel bahkan mengklaim SANSET menjadi sistem pengelolaan aset daerah berbasis digital pertama di Indonesia yang mengintegrasikan administrasi dan tanda tangan elektronik dalam satu layanan.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, A. Fatoni mengapresiasi inovasi yang dilakukan Pemkot Tangsel. Menurutnya, digitalisasi pengelolaan aset sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan mudah diawasi.
“Dengan SANSET ini, aset yang ada di Tangerang Selatan bisa lebih terdata lagi, tata kelolanya bisa diperbaiki, bisa dimonitor, dilakukan evaluasi, dan aset yang terdata nanti bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujar Fatoni.
Ia menambahkan, optimalisasi aset daerah dapat menjadi salah satu solusi pembiayaan alternatif pemerintah daerah melalui konsep creative financing. Selain mengandalkan APBD, pemerintah daerah didorong memaksimalkan potensi aset, kinerja BUMD, BLUD, hingga inovasi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan pengelolaan aset daerah merupakan bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan profesional. Menurutnya, masih ada sejumlah aset pemerintah yang belum dimanfaatkan secara maksimal, baik dari sisi administrasi, legalitas, maupun pemanfaatan di lapangan.
“Dengan perencanaan yang baik, penggunaan anggaran menjadi lebih efektif, kebutuhan aset lebih tepat sasaran, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Benyamin.
Ia menegaskan, transformasi digital yang dilakukan Pemkot Tangsel bukan sekadar pergantian sistem administratif, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola aset yang modern dan efisien. Kehadiran SANSET diharapkan mampu mempercepat proses pengelolaan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi.
Di lokasi yang sama, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan, Hadi Widodo menjelaskan, SANSET dirancang dengan konsep paperless sehingga proses administrasi tidak lagi bergantung pada tumpukan dokumen fisik.
“Pejabat yang berwenang bisa membuka aplikasi melalui laptop atau handphone, kemudian langsung melakukan tanda tangan elektronik,” ujar Hadi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Tangsel, Sugeng Rahadi mengatakan sistem tersebut mempermudah proses pencatatan dan pengesahan aset di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Jika sebelumnya seluruh proses dilakukan secara manual, kini OPD cukup mengunggah dokumen melalui sistem untuk diverifikasi secara digital.
Peluncuran SANSET menjadi bagian dari langkah besar Pemkot Tangsel dalam memperkuat pelayanan publik berbasis teknologi. Selain meningkatkan efisiensi birokrasi, sistem ini juga diharapkan mampu memperkecil risiko kehilangan data aset dan mempercepat proses monitoring penggunaan barang milik daerah secara real time. (red)





