SERANG – Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan kembali menguat. Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pemekaran wilayah di Lebak Selatan tersebut ke pemerintah pusat. Bahkan, menurutnya, Kabupaten Cilangkahan menjadi daerah yang paling siap untuk dimekarkan dibanding usulan DOB lainnya di Banten.
Pernyataan itu disampaikan Andra Soni saat berdialog bersama Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (18/5/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa perjuangan DOB Cilangkahan tidak pernah berhenti meski pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah.
“DOB Kabupaten Cilangkahan itu terus kita suarakan ke pusat dalam berbagai hal dan kesempatan. Jadi kita terus proaktif mengingatkan terkait pemekaran itu,” ujar Andra Soni.
Sambil menunggu moratorium dibuka kembali, Pemprov Banten kini memfokuskan pembangunan di wilayah Banten Selatan, khususnya Lebak Selatan, melalui peningkatan layanan dasar dan pembangunan infrastruktur. Langkah tersebut dinilai penting agar saat pemekaran resmi dilakukan, kondisi daerah sudah lebih siap secara fasilitas maupun pelayanan publik.
Sejumlah program strategis telah digulirkan pemerintah, mulai dari pembangunan dan penguatan layanan kesehatan melalui berdirinya RSUD Malingping dan RSUD Cilograng, hingga pembangunan jalan desa melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra). Selain itu, Pemprov Banten juga terus memperkuat sektor pendidikan lewat program sekolah gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta.
“Fokus pembangunan kita banyak di wilayah Banten Selatan. Karena kita sadar aksesibilitas di sana harus terus ditingkatkan, sehingga ketika pemekaran itu dilakukan kondisi layanan dasar, infrastruktur, dan fasilitas lainnya sudah dalam kondisi baik,” kata Andra. Ia juga mengungkapkan rencana pembangunan sekolah unggulan berbasis boarding school di kawasan tersebut.
Secara administratif, Andra menyebut seluruh persyaratan DOB Kabupaten Cilangkahan sebenarnya telah terpenuhi. Bahkan prosesnya sudah sampai pada tahap keluarnya Amanat Presiden (Anpres), yang menjadi salah satu tahapan penting dalam usulan pemekaran daerah. Karena itu, Pemprov Banten memasukkan rencana pemekaran tersebut ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sementara itu, Ketua Bakor PKC Herry Djuhaeri mengapresiasi langkah aktif Andra Soni dalam memperjuangkan DOB Cilangkahan. Menurutnya, wilayah Cilangkahan memiliki potensi ekonomi yang besar dan layak berdiri sebagai kabupaten mandiri karena didukung luas wilayah serta potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Insya Allah, kita akan lebih cepat mandiri jika sudah menjadi kabupaten sendiri,” ujar Herry.
Ia juga mengingatkan bahwa perjuangan pemekaran Cilangkahan bukan hal baru. Wacana tersebut bahkan sudah muncul sejak Banten masih menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat dengan nama awal pemekaran Kabupaten Malingping. Namun dalam perjalanannya, pembentukan Provinsi Banten lebih dahulu diprioritaskan.
Kini, masyarakat Lebak Selatan berharap momentum kepemimpinan Andra Soni menjadi titik terang lahirnya Kabupaten Cilangkahan. Terlebih, sebelum menjabat gubernur, Andra disebut telah aktif membantu perjuangan Bakor PKC hingga memfasilitasi komunikasi dengan pimpinan DPR RI. (red)





